Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Perketat Penjagaan di Basis Ahmadiyah

Kompas.com - 05/05/2013, 16:01 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com — Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Wijanarko menyatakan, pihaknya akan memperketat penjagaan di beberapa wilayah basis jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Tasikmalaya. Langkah ini merupakan antisipasi adanya penyerangan susulan terhadap jemaah Ahmadiyah.

"Kita akan memperketat penjagaan di seluruh basis Ahmadiyah di Kabupaten Tasikmalaya," jelas Wijanarko kepada sejumlah wartawan di lokasi kejadian, Minggu (5/5/2013).

Menurut dia, pihaknya sekarang masih menyelidiki kasus perusakan beberapa rumah warga dan masjid. Namun, dirinya belum bisa memastikan siapa para pelakunya. "Kami masih menyelidikinya untuk mengungkap kasus ini," singkat Wijanarko.

Sesuai data yang dihimpun Kompas.com, basis penganut Ahmadiyah paling besar di Kabupaten Tasikmalaya, menyebar di beberapa daerah Kecamatan Salawu, yang jumlahnya ribuan orang. Namun, ada juga di beberapa daerah lainnya seperti daerah Kecamatan Singaparna. Di Singaparna terdapat dua masjid Ahmadiyah, yaitu di wilayah Badak Paeh, Jalan Raya Singaparna, dan Desa Cipakat.

Diberitakan sebelumnya, dua masjid Ahmadiyah, masing-masing di Kecamatan Salawu dan Singaparna, serta puluhan rumah milik jemaah Ahmadiyah dirusak sekelompok orang pada Minggu dini hari tadi.

Di Singaparna, massa juga membakar masjid dan sebuah rumah yang berada tepat di samping masjid. Kondisi masjid itu rusak berat. Kaca jendela hancur, bahkan mimbar, sajadah, serta Al Quran juga dibakar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com