Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Membantah Pihaknya Melakukan Salah Tangkap

Kompas.com - 04/05/2013, 19:44 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Tuduhan bahwa polisi melakukan tindakan salah tangkap terhadap Edi Nurcahyo (21) terkait kasus pemerkosaan, pembunuhan sekaligus pembakaran Priya Puspita Restanti (16) dibantah oleh pihak reskrim Polres Sleman.

Kasatreskrim Polres Sleman AKP Heru Muslimin mengatakan bahwa sebelum melakukan penangkapan pihaknya sudah melakukan proses penyelidikan. Berdasarkan keterangan para saksi, Edi memang turut melakukan tindakan tersebut.

"Saya yakin Edi ikut serta, kita juga memiliki barang bukti yang menjadi dasar menetapkan edi sebagai tersangka," terangnya, Sabtu (4/5/2013).

Heru menjelaskan bahwa ketika polisi menetapkan seseorang menjadi tersangka, halitu tidak sembarangan, tetapi berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggung jawabkan.

"Apalagi dalam menangani kasus besar pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Priya Puspita, polisi tidak akan sembarangan," tegasnya.

Heru menyatakan bahwa Polisi sudah bertindak benar dalam keputusannya menangkap tersangka Edi. Lebih lanjut ia menjelaskan tersangka Edi pada saat kejadian memang ikut serta melakukan perbuatan itu.

"Edi itu pergi bersama Arif membuang jasad korban. Mereka berboncengan dengan sepeda motor Supra," ungkapnya. Ia juga tidak keberatan jika Edi ingin melakukan pembelaan diri. Namun demikian ia berharap agar pengacara tersangka tidak melempar isu yang berpotensi bisa mengaburkan kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com