SANGGAU, KOMPAS.com - Penyelundupan berbagai jenis barang dari Malaysia ke Kalimantan Barat sudah berulang kali digagalkan oleh aparat, tetapi sampai sekarang masih terus terjadi juga. Terakhir, jajaran Komando Resor Militer 121/Alambana Wanawai, Kalbar menggagalkan penyelundupan dua mobil boks bermuatan ikan kembung.
Kepala Penerangan Korem 121/Abw Mayor Eddy Wijaya, Sabtu (4/5/2013) menjelaskan, penangkapan dua mobil boks itu dilakukan pada Kamis (2/5/2013) malam di Desa Beduai, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau. "Kedua mobil boks mengangkut 959 kotak ikan kembung dengan total sekitar 9,5 ton," kata Eddy.
Menurut Eddy, ikan itu milik Hengky warga Kota Pontianak. Rencananya, ikan itu hendak dibawa ke Kota Pontianak untuk dipasarkan. Kedua mobil boks bernomor polisi KB 9661 WA dan KB 9666 UL itu saat ini sudah diserahkan ke Kepolisian Sektor Beduai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.