Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obligasi PLN Dipertanyakan

Kompas.com - 04/05/2013, 03:10 WIB

Jakarta, Kompas - Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mempertanyakan metode pengelolaan dan pertanggungjawaban dana obligasi PT PLN tahun 2012. Diduga telah terjadi penggunaan uang negara sebesar Rp 6 triliun untuk menghindari kegagalan bayar atas obligasi itu.

Kepada pers di Jakarta, Kamis (2/5), Harry menyebutkan, PT PLN hampir dinyatakan gagal bayar senilai Rp 6 triliun akhir Desember 2012. ”Pemerintah akhirnya memberikan dana itu. Itu dilihat dari surat Menteri Keuangan dan Menteri Koordinator Perekonomian. Rapat mereka memutuskan pemberian dana. (Dana itu) sudah dicairkan tahun lalu,” kata Harry, politikus Partai Golkar itu.

Harry menyebutkan, sepanjang 2012, PT PLN menghabiskan subsidi yang dianggarkan awalnya senilai Rp 61 triliun. Jumlah itu ditambah dengan dana cadangan Rp 23 triliun sehingga menjadi Rp 84 triliun.

”Realisasinya Rp 103 triliun sehingga ada kekurangan Rp 19 triliun yang akan dimasukkan dalam APBN-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan). Persetujuan dan penggunaan Rp 6 triliun tanpa persetujuan DPR itu di luar Rp 103 triliun itu,” kata dia. Harry menduga terjadi pelanggaran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. ”Saya akan minta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau panggil langsung direksi PT PLN, menteri terkait, untuk menjelaskan hal itu,” kata Harry.

Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jarman menyatakan, obligasi PT PLN yang jatuh tempo dibayar dari bagian subsidi listrik 2012 yang harus diterima PT PLN. ”Sepengetahuan saya, obligasi PT PLN itu nyaris gagal bayar hanya karena masalah arus kas,” kata Jarman.

Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji tidak bersedia memberikan penjelasan terkait masalah obligasi PLN yang nyaris gagal bayar itu. Dalam penerbitan obligasi perusahaan itu, pemerintah secara tidak langsung memberi jaminan. Dalam hal ini, pemerintah menjamin kelangsungan usaha PT PLN. ”Kami baru akan menjelaskannya dalam rapat dengar pendapat dengan DPR bersama dengan pemerintah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Nur.

PT PLN menerbitkan obligasi internasional senilai 1 miliar dollar AS pada Oktober 2012 dengan jangka waktu 30 tahun tanpa jaminan. Transaksi itu menyusul penerbitan obligasi 1 miliar dollar AS, dengan kupon 5,5 persen, yang diterbitkan pada November 2011. Transaksi ini juga menjadi transaksi obligasi pertama PT PLN dengan tenor 30 tahun yang diterbitkan dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.

Penerbitan obligasi itu, lanjut Nur, dilakukan untuk membangun jaringan transmisi dan distribusi listrik perusahaan itu. Dengan menerbitkan obligasi tersebut, PT PLN memperoleh dana dalam waktu cepat untuk membiayai pembangunan infrastruktur kelistrikan. (BEN/EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com