Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Gresik Tangkap Sindikat Curanmor

Kompas.com - 03/05/2013, 20:16 WIB

GRESIK, KOMPAS.com - Kepolisan Resor Kabupaten Gresik menangkap pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarkota yang terjadi di beberapa wilayah Jawa Timur.

Wakapolres Gresik, Komisaris Kholilur Rohman, Jumat (3/5/2013), mengatakan, tersangka Munir alias Carlos (27) warga Desa Nyoloh, Kecamatan Kedundung, Sampang Madura, ditangkap setelah menjadi buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polrestabes Surabaya dalam kasus yang sama.

"Di wilayah hukum Gresik, tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali. Ada dua orang melapor ke polres telah menjadi korban aksi perampokan yang dilakukan tersangka bersama komplotannya," ungkapnya.

Dalam melakukan aksinya, tersangka menggunakan kendaraan roda empat bersama komplotannya untuk mencari sasaran. Setelah melihat sasaran, tersangka berhenti dan berpura-pura menanyakan alamat, kemudian mengeluarkan senjata tajam untuk mengancam korban.

"Setelah korban tidak berdaya, motor korban dibawa kabur. Salah satu korban yang melapor adalah Abdul Gani (20) warga Desa Panvdu Kecamatan Cerme, Gresik," tutur Kholilur.

Aksi serupa yang dilakukan oleh tersangka juga terjadi di wilayah Surabaya dan Sampang, dan satu tersangka lain berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Sampang, Madura.

"Komplotan ini beranggotakan empat orang. Satu orang kami tangkap, dan satunya lagi ditanggap jajaran Polres Sampang. Dua pelaku masih menjadi DPO," ujarnya.

Dari tangan tersangka, Polres Gresik mengamankan barang bukti berupa dua bilah pedang yang digunakan pelaku untuk mengancam korban, dan motor bebek jenis Satria FU dengan nomor polisi W-3462-MX warna putih biru tahun 2013.

"Aksi tersangka ini terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai dengan tindak kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun," ucap Kholilur.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com