Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ada Mahasiswa Unsoed yang Ditahan

Kompas.com - 03/05/2013, 19:20 WIB
Gregorius Magnus Finesso

Penulis

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Kepala Kepolisan Resor Banyumas, Jawa Tengah, Ajun Komisaris Besar Dwiyono, Jumat (3/5/2013) menegaskan, tidak ada mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang ditahan dalam peristiwa pelemparan petasan asap di gedung rektorat kampus itu. Pihaknya telah meminta keterangan tiga saksi atas kasus itu.

"Tiga orang saksi sudah memberikan keterangannya. Pada pemeriksaan itu, mahasiswa juga menunjukkan struk pembelian petasan asap yang selama ini banyak digunakan oleh suporter sepak bola. Petasan asap yang digunakan mahasiswa legal dan dijual bebas di pasaran," kata Dwiyono.

Pada Kamis kemarin, belasan mahasiswa Unsoed yang tergabung dalam Save Soedirman menyalakan petasan asap di gedung rektorat kampus. Mahasiswa kecewa sikap rektor yang mengambil keputusan sepihak, terkait penetapan uang kuliah tunggal (UKT) kendati sebelumnya berjanji melibatkan mereka.

Peristiwa terjadi setelah Rektor Unsoed Edy Yuwono menghadiri upacara Hari Pendidikan Nasional di halaman Gedung Pusat Administrasi Unsoed, sekitar pukul 09.00 WIB.

Menurut Prihatono, koordinator satuan pengamanan Unsoed, di lantai 2 dan 3 gedung rektorat, sejumlah mahasiswa menyalakan petasan asap. Ruangan disesaki asap dan menyesakkan pernapasan, sehingga akhirnya seluruh penghuni gedung segera dievakuasi keluar.

Tim Identifikasi Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Banyumas yang datang ke Unsoed segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi. Hasilnya, ditemukan sedikitnya 46 selongsong petasan asap.

Merasa dikhianati

Koordinator Save Soedirman, Munirah Dinayati, menyatakan, pelemparan kembang api asap di gedung rektorat Unsoed Purwokerto bukan tindakan spontan. Hal itu merupakan respons mosi tidak percaya pascasomasi Senin (29/4/2013) yang tidak ditanggapi secara serius.

"Di Hari Pendidikan Nasional ini, Save Soedirman mengingatkan Rektor Unsoed atas pengkhianatan surat pernyataan oleh pihak Rektorat tanggal 17 Desember 2012," jelasnya.

Menurut Munirah, pembuatan surat somasi didasari sikap pimpinan Unsoed yang tidak melibatkan mahasiswa dalam pembahasan nominal UKT.

"Kami merasa dikhianati karena berdasarkan surat perjanjian di atas materai yang ditandatangani pada 17 Desember 2012, rektor menjamin mahasiswa akan dilibatkan dalam pembahasan UKT. Jika tidak ada tanggapan, permasalahan ini akan kami bawa ke jalur hukum," kata Munirah.

Menurut dia, pihak mahasiswa juga tidak melakukan pembakaran, merusak fasilitas, serta tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Bahkan, pihaknya sempat melakukan evakuasi pada beberapa tamu di lantai 3 gedung rektorat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com