Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Target Serangan Teroris Belum Bisa Dipastikan

Kompas.com - 03/05/2013, 12:03 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polri belum bisa memastikan lokasi yang menjadi target peledakan oleh tersangka teroris yang ditangkap pada Kamis (2/5/2013) malam. Seperti diberitakan, polisi menangkap dua tersangka teroris beserta lima buah bom pipa. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung.

"Saya belum bisa pastikan. Tapi, jika ada informasi yang berkembang, saya tidak bisa hindari. Untuk bom, ditemukan di ransel saat penangkapan di Bendungan Hilir. Ransel berisi kabel dan lima bom pipa yang siap digunakan. Tapi, belum bisa dipastikan dia ke titik mana. Hari ini akan dilanjutkan pemeriksaan di Bangka," kata Boy, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2013).

Sejauh ini, kata Boy, polisi baru menetapkan dua orang yang ditangkap di Bendungan Hilir sebagai tersangka. Mengenai istri salah satu tersangka yang ikut diamankan dari rumah kontrakan di Jalan Bangka II F, masih dilakukan pendalaman. 

"Istri salah satu dari mereka masih didalami keterlibatannya. Jadi, status tersangka baru dua orang. Pukul 14.00 nanti, akan dilakukan olah TKP mengenai zat-zat apa saja yang ada di rumah itu. Bisa jadi cuma jadi tempat penyimpanan atau bahkan tempat perakitan," jelasnya.

Sementara itu, mengenai penggerebekan di Pamulang, Tangerang Selatan, Boy belum mau memberikan keterangannya.

"Untuk Pamulang, saya belum bisa ceritakan, belum diberi tahu karena belum pasti," kata Boy.

Lebih lanjut, Boy menjelaskan, penyelidikan sementara pihak kepolisian menyimpulkan bahwa para tersangka teroris yang ditangkap adalah jaringan baru yang tidak terkait dengan jaringan mana pun. Kedua orang tersangka telah dalam pengamatan petugas dalam sebulan terakhir.

"Jaringan baru dan tidak bisa dipastikan kelompok baru terkait dengan jaringan mana. Penyelidikan sudah dalam sebulan terakhir. Ada fakta dan kecurigaan mengarah ke sana," papar Boy.

Sebelumnya, penangkapan dua terduga teroris, yakni JM alias Asep dan Ovie, terjadi di Jalan Sudirman, pertigaan Benhil, sekitar pukul 21.30. Asep diketahui sebagai perakit bom. Dari keduanya, disita lima bom pipa siap ledak. Dari penangkapan tersebut, Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah kos terduga teroris yang terletak di Jalan Bangka 2 F, Pela Mampang, Jakarta Selatan.

Sebelum ke kawasan Jalan Sudirman, kedua terduga teroris diduga berangkat dari rumah kosnya tersebut. Belum ada keterangan lebih lanjut tentang kedua terduga teroris terkait jaringan mana. Belum juga dipastikan apakah penggerebekan di Sudirman dan Jalan Bangka terkait di Pamulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com