MEDAN, KOMPAS.com- Para camat, lurah, dan kepala lingkungan memenuhi ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Medan, Jumat (3/5/2013).
Kali ini yang menjadi terdakwa adalah atasan mereka, Wali Kota Medan Rahudman Harahap.
Rahudman menjadi terdakwa dalam kasus korupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Desa Rp 1,5 miliar tahun 2005 di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Saat itu, Rahudman menjabat sebagai Sekretaris Daerah Tapanuli Selatan.
Para camat, lurah, dan kepala lingkungan datang untuk memberi dukungan moral kepada atasannya.
Di antara mereka, tampak Wakil Wali Kota Dzulmi Eldin memakai baju batik duduk di antara pengunjung.
"Kami datang untuk menguatkan dan memberi dukungan kepada pak Wali," kata Albert, kepala lingkungan di Kecamatan Medan Kota.
Selama persidangan, para camat, lurah, dan kepala lingkungan ini duduk tenang. Namun, tak sedikit yang tertidur, termasuk Dzulmi Eldin, saat jaksa membacakan dakwaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.