Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Musi Rawas Baru Belum Selesai Dibahas DPR

Kompas.com - 03/05/2013, 11:15 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  - Rencana pemekaran daerah baru Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan, yang beberapa hari terakhir ini mengalami konflik berdarah, ternyata belum rampung dibahas di DPR.

Para wakil rakyat itu baru akan membahas pemekaran daerah tersebut pada masa persidangan DPR berikut.

Namun, informasinya tidak sampai ke masyarakat dan malah menjadi unjuk rasa yang berujung kerusuhan hebat.

Keprihatinan ini disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, Jumat (3/5/2013), di Jakarta.

Sebuah daerah otonom baru akan disahkan bila semua persyaratan seperti potensi daerah, jumlah penduduk, batas wilayah, dan ibukota sudah dipenuhi.

Musi Rawas Utara (Muratara) awalnya masih belum menyelesaikan masalah batas wilayah. Sebaliknya, syarat lain seperti jumlah penduduk, potensi daerah, kemampuan fiskal, luas wilayah, dan ibukota sudah diklarifikasi.

"Saat pembahasan, di masa sidang pertama, kedua, bahkan terakhir 12 April lalu, masalah batas Muratara belum selesai. Surat dari Gubernur Sumatera Selatan kepada Mendagri yang juga ditandatangani Bupati Musi Rawas dan Musi Banyuasin terkait penyelesaian batas wilayah di satu desa baru sampai 10 April, padahal masih harus diterbitkan Peraturan Mendagri terkait batas-batas wilayah kedua kabupaten itu," tutur Djohermansyah.

Baru setelahnya, klarifikasi dilakukan. Direktur Jenderal Pemerintahan Umum memfasilitasi pertemuan Gubernur Sumsel dan kedua Bupati, sebelum menyiapkan Peraturan Mendagri.

Setelah Peraturan Mendagri terkait Batas Wilayah ditandatangani, barulah pembahasan Musi Rawas Utara di DPR bisa dilanjutkan.

Bila DPR sudah meneliti batas wilayah Muratara yang ditetapkan dalam Permendagri, calon daerah baru ini diperkirakan bisa ditetapkan.

Informasi ini, kata Djohermansyah, seharusnya sampai kepada para tokoh pemekaran Muratara.

Gubernur Sumsel pun memasang iklan di sebuah majalah nasional. Kalaupun tidak sampai, para tokoh masyarakat bisa menanyakan kepada pemerintah pusat.

Karenanya, disayangkan bila tertundanya pemekaran menjadi sebab unjuk rasa yang berujung rusuh dan mengakibatkan empat warga meninggal serta belasan warga dan polisi luka.

Djohermansyah pun menilai ada provokasi yang mengakibatkan kerusuhan itu. Sebab, DPR sedang reses saat ini sehingga janggal bila warga didorong untuk berunjuk rasa.

Ketika reses, tak mungkin ada pembahasan daerah pemekaran, juga tak mungkin ada penolakan daerah pemekaran.

"Seharusnya masyarakat tidak semudah itu diprovokasi, tokoh masyarakat dan presidium pemekaran Muratara bisa mengecek dulu," ujar Djohermansyah prihatin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com