Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Musi Rawas Baru Belum Selesai Dibahas DPR

Kompas.com - 03/05/2013, 11:15 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  - Rencana pemekaran daerah baru Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan, yang beberapa hari terakhir ini mengalami konflik berdarah, ternyata belum rampung dibahas di DPR.

Para wakil rakyat itu baru akan membahas pemekaran daerah tersebut pada masa persidangan DPR berikut.

Namun, informasinya tidak sampai ke masyarakat dan malah menjadi unjuk rasa yang berujung kerusuhan hebat.

Keprihatinan ini disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, Jumat (3/5/2013), di Jakarta.

Sebuah daerah otonom baru akan disahkan bila semua persyaratan seperti potensi daerah, jumlah penduduk, batas wilayah, dan ibukota sudah dipenuhi.

Musi Rawas Utara (Muratara) awalnya masih belum menyelesaikan masalah batas wilayah. Sebaliknya, syarat lain seperti jumlah penduduk, potensi daerah, kemampuan fiskal, luas wilayah, dan ibukota sudah diklarifikasi.

"Saat pembahasan, di masa sidang pertama, kedua, bahkan terakhir 12 April lalu, masalah batas Muratara belum selesai. Surat dari Gubernur Sumatera Selatan kepada Mendagri yang juga ditandatangani Bupati Musi Rawas dan Musi Banyuasin terkait penyelesaian batas wilayah di satu desa baru sampai 10 April, padahal masih harus diterbitkan Peraturan Mendagri terkait batas-batas wilayah kedua kabupaten itu," tutur Djohermansyah.

Baru setelahnya, klarifikasi dilakukan. Direktur Jenderal Pemerintahan Umum memfasilitasi pertemuan Gubernur Sumsel dan kedua Bupati, sebelum menyiapkan Peraturan Mendagri.

Setelah Peraturan Mendagri terkait Batas Wilayah ditandatangani, barulah pembahasan Musi Rawas Utara di DPR bisa dilanjutkan.

Bila DPR sudah meneliti batas wilayah Muratara yang ditetapkan dalam Permendagri, calon daerah baru ini diperkirakan bisa ditetapkan.

Informasi ini, kata Djohermansyah, seharusnya sampai kepada para tokoh pemekaran Muratara.

Gubernur Sumsel pun memasang iklan di sebuah majalah nasional. Kalaupun tidak sampai, para tokoh masyarakat bisa menanyakan kepada pemerintah pusat.

Karenanya, disayangkan bila tertundanya pemekaran menjadi sebab unjuk rasa yang berujung rusuh dan mengakibatkan empat warga meninggal serta belasan warga dan polisi luka.

Djohermansyah pun menilai ada provokasi yang mengakibatkan kerusuhan itu. Sebab, DPR sedang reses saat ini sehingga janggal bila warga didorong untuk berunjuk rasa.

Ketika reses, tak mungkin ada pembahasan daerah pemekaran, juga tak mungkin ada penolakan daerah pemekaran.

"Seharusnya masyarakat tidak semudah itu diprovokasi, tokoh masyarakat dan presidium pemekaran Muratara bisa mengecek dulu," ujar Djohermansyah prihatin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com