Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Bus di Jatim Pasang Tarif Batas Atas

Kompas.com - 03/05/2013, 10:45 WIB
Herpin Dewanto Putro

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Sejak opsi kenaikan dua harga bahan bakar minyak diwacanakan, harga sejumlah komponen dan suku cadang bus naik sampai dua kali. Para pengusaha bus antarkota dalam provinsi atau bus AKDP di Jatim kemudian sepakat menggunakan tarif batas atas mulai Sabtu pekan ini untuk menghindari kerugian.

"Saya rasa ini dampak keraguan pemerintah dalam menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Harga-harga suku cadang lebih dulu naik," kata Wakil Ketua Dewan Pengurus Daerah Organisasi Pengusaha Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Jatim, Firmansyah Mustafa, Jumat (3/5/2013) di Surabaya.

Firmansyah mencontohkan harga ban luar bus naik dari Rp 1,9 juta per buah menjadi Rp 2,1 juta per buah ketika opsi dua harga BBM muncul. Ketika pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM dalam satu harga, harga ban naik lagi menjadi Rp 2,3 juta per buah. Ditambah dengan ban dalam harganya menjadi Rp 2,8 juta per buah.

Suku cadang bus lain seperti laher dan kampas kopling juga mengalami kenaikan harga. "Ini membuat kami resah karena dari total biaya operasional bus, hanya 30 persen untuk konsumsi BBM dan 70 persen biaya faktor pendukung termasuk suku cadang," kata Firmansyah.

Demi menghindari kerugian, sebanyak 40 pengusaha bus AKDP di Jatim bertemu pada Rabu pekan ini dan sepakat menggunakan hak mereka untuk memasang tarif batas atas. Tarif batas sebesar Rp 195 per kilometer (km). Sebagai gambaran, dengan tarif batas atas, tarif bus AKDP jurusan Surabaya-Malang sebesar Rp 11.700 per orang. Selama ini tarifnya hanya Rp 9.000 per orang.

 

Namun, Firmansyah yang juga pemilik Perusahaan Otobus Menggala enggan menjelaskan marjin keuntungan dengan penggunaan tarif batas atas itu. "Ketika harga BBM sudah naik, pemerintah menetapkan lagi tarif batas bawah dan atas. Kami bisa menyesuaikan lagi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com