Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Geledah BJB Terkait Kredit PT CIP

Kompas.com - 02/05/2013, 22:41 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Pusat Bank BJB di Jalan Naripan-Braga, Kota Bandung, Kamis (2/5/2013), terkait kasus kucuran kredit fiktif senilai Rp 250 miliar ke PT Cipta Inti Pramindo oleh Bank BJB Kantor Cabang Surabaya, Jawa Timur.

"Tadi itu terkait kasus kredit PT CIP yang diberikan oleh Bank BJB Surabaya. Ya terkait Yudi Setiawan (Direktur CIP)," kata Tim Divisi Satuan Khusus Perbankan Kejaksaan Agung, Hendra, usai penggeledahan.

Penggeledahan yang dilakukan tujuh orang dari Kejaksaan Agung dan didampingi petugas dari Kejari Bandung itu, dilakukan sejak Kamis sekitar pukul 14.00 WIB, dan berakhir pukul 21.10 WIB.

Kejaksaan Agung, kata Hendra, dalam menggeledahan tersebut menyita dokumen terkait pencairan kredit fiktif ke PT Cipta Inti Pramindo.

"Penggeledahan seluruhnya berjalan lancar tidak ada yang alot. Enggak ada komputer yang disita cuma dokumen," katanya.

Namun, ketika ditanyakan lebih lanjut soal penggeledahan tersebut, Hendra menyerahkan hal tersebut kepada Penerangan Umum Kejaksaan Agung. "Untuk selanjutnya silakan ke Penkum dengan Kejagung. Kami hanya diperintahkan," ujarnya.

Usai menggeledah, beberapa orang petugas dari Kejaksaan Agung menyita dua dus besar yang berisi dokumen serta dus kecil berisi segepok dukumen lainnya.

Dokumen-dokumen tersebut langsung dimasukkan ke mobil Kijang Inova berwarna silver dengan nomor polisi B 8515 XO.

Berdasarkan data yang dihimpun, Bank BJB diketahui mengucurkan kredit senilai Rp 250 miliar ke PT Cipta Inti Pramindo.

Pada dokumen persetujuan kredit nomor 153/SBY-KOM/2011 tertulis kredit senilai Rp 250 miliar itu diperuntukkan buat membiayai proyek tahun 2011, yang pendanaannya diambil dari APBN dan APBD.

Suku bunga yang diterapkan efektif mengambang 13,25 persen, yang dievaluasi setiap tiga tahun.

Kemudian dari total kredit itu, akhirnya yang dipakai hanya Rp100 miliar dan dana Rp60 miliar dimanfaatkan untuk membiayai proyek pengadaan pakan ikan di Kementerian Kelautan dan Perikanan serta proyek pengadaan benih PT Sang Hyang Seri (Persero).

Kasus kredit fiktif ini juga menyeret Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat, sebagai tersangka.

PT Radina Niaga merupakan salah satu vendor PT Cipta Inti Parmindo yang menerima fasilitas kredit Bank BJB.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com