Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otak Penembak Satgas PNA Ditangkap

Kompas.com - 02/05/2013, 22:12 WIB
Kontributor Kompas TV, Raja Umar

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap Bustab (42), warga Gampong Mesjid Bungie, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, Kamis (2/5/2013) sore. Bustab diduga orang yang mendanai untuk pembunuhan Muhammad (35), kader Partai Nasional Aceh (PNA).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Moffan MK saat dihubungi Kompas.com Kamis malam (2/5/2013) di Banda Aceh, mengatakan, pelaku ditangkap oleh personel Satuan Reskrim Polres Banda Aceh di Jalan Muhammad Jam, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. 

"Untuk penangkapan tersangka, kami hanya membantu Polres Pidie yang sudah berkordinasi terkaitan pelaku dalam kasus itu, tanyakan ke Kabid Humas Polda atau Polres Pidie saja," kata Moffan MK.

Menurut Moffan, informasi keterkaitan Bustab dalam kasus pembunuhan telah diterima pihaknya, namun pelaku belum ditangkap karena surat perintah penangkapan belum diterima Polresta Banda Aceh dari Polres Pidie.

"Jadi sekarang karena surat perintah sudah kami terima dan informasil pelaku berada di Banda Aceh, langsung kita tangkap," kata Moffan.

Rencanannya malam ini pelaku langsung akan dibawa ke Polres Pidie untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga pukul 21.00 Wib, Bustab masih berada di Polresta Banda Aceh, menunggu personel Polres Pidie yang akan menjemputnya. Namun sejumlah wartawan yang sudah berada di Polresta belum diizinkan untuk pengambilan gambar karena kasus ini ditangani Polres Pidie.
 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com