Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Korupsi UNJ Bantah Aliran Dana

Kompas.com - 02/05/2013, 19:43 WIB
Amir Sodikin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membantah hampir semua aliran dana dari Grup Permai kepada mereka. Uang yang biasanya disebut uang support atau uang pengamanan tersebut, dimaksudkan untuk memuluskan perusahaan dari Grup Permai agar memenangkan tender.

Kasus ini erat kaitannya dengan kiprah Angelina Sondakh bersama Grup Permai, dalam penggiringan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk 16 universitas.

Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada Kamis (2/5/2013), dengan agenda pemeriksaan para terdakwa yang masing-masing digelar terpisah.

Dua terdakwa yang diperiksa yaitu Fakhruddin Arbah, Pembantu Rektor III UNJ yang saat itu menjadi Pejabat Pembuat Komitmen, dan terdakwa Tri Mulyono, dosen Fakultas Teknik yang saat itu menjadi Ketua Panitia Pengadaan Lelang.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Pangeran Napitupulu, kesulitan mengungkap rangkaian peranan Grup Permai, yang aktif menggiring proyek dengan keterlibatan para terdakwa. Para terdakwa kompak tak mengakui kenal dengan orang-orang Grup Permai, yang pada persidangan sebelumnya mengaku sempat bertemu dengan para terdakwa untuk membicarakan masalah proyek.

Para terdakwa juga tak mengakui aliran dana dari orang-orang Grup Permai. Mereka hanya mengakui menerima dana, namun dana tersebut mereka ketahui hanyalah tunjangan hari raya (THR), bukan dari Grup Permai.

"Ada uang THR Rp 20 juta dari Pak Suryadi (Pembantu Rektor II UNJ)," kata Fakhruddin, menjawab pertanyaan Pangeran Napitupulu. Ia sadar bahwa uang THR itu begitu tinggi, karena biasanya hanya berkisar Rp 1 juta. Namun ia berfikir itu kemungkinan terkait dengan jabatannya, entah sebagai PR III ataupun PPK.

 

"Saya tidak tahu itu THR apa, karena pemberian PR II ya saya terima," kata Fakhruddin. Di luar THR, Fakhruddin tak mengakui penerimaan lain seperti dalam dakwaan jaksa.

 

Hal yang sama juga disampaikan Tri Mulyon,o dalam pemeriksaan terpisah. Ia hanya menerima Rp 20 juta dari Suryadi. Ia menyatakan keheranannya mengapa banyak aliran dana yang disampaikan jaksa penuntut umum melalui dirinya.

Dalam sidang sebelumnya terungkap, untuk memuluskan perusahaan memenangkan tender di UNJ, Melia Rike dari PT Anugerah Nusantara (Grup Permain) memberikan sejumlah uang yang disebut uang support atau uang pengamanan. Jaksa penuntut umum mencatat ada 11 aliran dana yang berlangsung dari Februari 2010 hingga Desember 2010.

Beberapa aliran dana lewat Tri Mulyono menurut dakwaan yaitu pada 1 Februari 2010 Rp 400 juta diantar kurir Riki dan diterima Tara untuk Tri Mulyono. Tanggal 5 Juli 2010 Rp 100 juta dibawa Gerhana dan Melia Rike (keduanya staf Anugerah Nusantara) diterima Tri mulyono, Suryadi, dan Dedi di ruang kerja Suryadi di Gedung Rektorat lantai 1 UNJ.

Kemudian 6 Juli 2010 uang untuk sunatan Rp 3 juta diterima Tri Mulyono. Tanggal 25 Agustus 2010 Rp 10 juta kembali diberikan untuk Tri Mulyono. Tanggal 25 Agustus 2010 Rp 150 juta diantar Melia Rike dan Chika ke beberapa alamat termasuk untuk tri Mulyono Rp 75 juta.

Pada 2 September 2010, Rp 30 juta diserahkan ke Tri Mulyono, ditambah lagi tanggal 21 Oktober 2010 Rp 30 juta. Tanggal 22 November 2010 Rp 15 juta untuk pencairan termin 1 diserahkan ke Tri Mulyono, ditambah pada 25 November 2010 Rp 10 juta untuk biaya meeting. Tanggal 3 Desember 2010 diserhakan Rp 15 juta oleh Melia Rike dan M Irwansyah ke Tri Mulyono dan terakhir pada 15 Desember 2010 diserahkan lagi Rp 50 juta.

Namun, Tri Mulyono membantah aliran dana tersebut. "Ini banyak sekali yang atas nama Saudara. Misalnya ada support dana melalui Pak Tri Rp 30 juta, betul enggak ini?" tanya Pangeran napitupulu.

"Tidak betul, Yang Mulia," jawab Tri Mulyono.

 

Tentukan HPS sendiri

Tri Mulyono mengakui jika penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tanpa melalui rapat-rapat panitia. Fakhruddin juga menegaskan, ia juga tak tahu soal rapat-rapat dan tak terlibat ikut dalam rapat-rapat panitia.

 

"Apa Ketua Panitia pernah menghadap ke Saudara untuk lapor panitia sudah survei ke lapangan terkait peralatan laboratorium?" tanya Pangeran Napitupulu yang dijawab tidak oleh Fakhruddin.

 

"Saya tidak melakukan apa-apa, hanya menunggu laporan sudah dilaksanakan," lanjut Fakhruddin. HPS sudah ada di meja Fakhruddin dan sudah selesai ditanda tangani semua. "Di situ saya hanya mengetahui dan menyetujui. Saya tanya apakah sudah sesuai dengan prosedur, dijawab sudah," kata Fakhruddin.

 

"Dosen itu memang sering pake kacamata kuda, lurus ke depan Hanya tanya sudah beres atau belum sudah cukup. Tahu kenapa kuda pakai kacamata?" sindir Pangeran kepada Fakhruddin.

 

"Supaya tidak lihat yang lain-lain," jawab Fakhruddin yang disambut tawa pengunjung sidang.

 

Baik Fakhruddin maupun Tri Mulyono juga mengaku tak pernah bertemu dengan pemenang lelang sebelumnya yaitu PT Marel Mandiri. Mereka juga tak tahu jika pekerjaan tender itu akhirnya bukan dikerjakan oleh PT Marel melainkan oleh PT Anugerah Nusantara.

 

Dalam sidang sebelumnya, saksi dari para anggota panitia juga mengakui tak pernah diajak membuat HPS dan juga tak pernah melakukan survei untuk pembuatan HPS. Anggota panitia juga mengaku tak pernah mengadakan rapat dan mengaku sibuk dengan kegiatan di luar kepanitian pengadaan peralatan laboratorium.

 

Jaksa penuntut umum mendakwa Tri Mulyono dan Fakhruddin terlibat pembicaraan proyek sejak awal dengan orang-orang dari Grup Permai yang dikendalikan M Nazaruddin. Terdakwa Tri Mulyono juga dianggap menetapkan sendiri para pemenenag lelang yang disetujui Fakhruddin.

 

Walaupun demikian, baik Fakhruddin maupun Tri Mulyono sama-sama menyesali perbuatan mereka. "Saya menyesal dengan kemampuan yang saya miliki, akhirnya kejadiannya seperti ini," kata Fakhruddin.  (Amir Sodikin)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com