Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakar Kursi Anggota Dewan, Satu Mahasiswa Ditahan

Kompas.com - 02/05/2013, 14:36 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com — Aksi unjuk rasa menuntut pemekaran Muna Barat oleh belasan mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Muda Muna Barat (BMMB), Kamis (2/5/2013), di Sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara, berujung dengan penahanan satu orang mahasiswa.

Penahanan terhadap Wahyuddin Ado, salah satu pengurus BMMB, karena diduga melakukan pembakaran satu kursi saat berunjuk rasa di teras DPRD Sultra.

Muhammad Yasir Thalib, salah seorang pengunjuk rasa mengaku sangat menyayangkan penangkapan rekannya. "Saya selaku ketua pos tidak mengetahui persis tentang adanya aksi pembakaran yang dilakukan oleh Wahyudin. Sebab, saat itu saya sementara di kamar mandi, dan saat bersamaan ada aksi unjuk dari elemen lain di lokasi yang sama," tutur Yasir di Sekretariat DPRD Sultra.

Aksi itu, lanjut Nasir, dilakukan sebagai wujud kekesalan massa BMMB karena sudah sepekan menduduki Sekretariat DPRD, tetapi tak satu pun anggota dewan menemui mereka. "Kemungkinan tindakan itu (pembakaran) dilakukan akibat akumulasi kekecewaan, sebab kami sudah melakukan unjuk rasa sejak hari Sabtu, tetapi tidak satu pun anggota dewan yang menemui kami," ucap Nasir.

Sementara itu, Kepala Sektor (Kapolsek) Mandonga Komisaris Danang Kuswoyo yang ditemui di Sekretariat DPRD Sultra membenarkan penahanan terhadap salah seorang pengunjuk rasa. "Wahyudin kami amankan untuk dimintai keterangan, sebab ia sebagai salah satu presidium Barisan Muda Muna Barat. Sedangkan satu orang yakni Arwah hanya mendampingi Wahyuddin, terkait aksi pembakaran aset DPRD," ungkap Danang.

Pantauan di Sekretariat DPRD Sultra, staf DPRD memasukkan meja dan kursi ke dalam ruangan. Sementara itu, coretan warna merah yang bertuliskan "Kami rela mengeluarkan darah demi mekarnya Muna Barat" dan "Muna Barat harga mati" terlihat di tempat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com