Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Dianjurkan Bikin Kegiatan Saat Pengumuman Kelulusan

Kompas.com - 02/05/2013, 10:51 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com — Komisi D DPRD Pamekasan, Jawa Timur, meminta semua sekolah di kabupaten tersebut membuat kegiatan di internal sekolah saat pengumuman kelulusan dilaksanakan. Hal itu untuk mencegah tindakan berlebihan para siswa, seperti mencoret baju seragam atau kebut-kebutan di jalan.

Anggota Komisi D DPRD Pamekasan, Juhaini, memberi contoh, kegiatan tersebut bisa pentas seni musik ataupun kebudayaan selama sehari penuh. Semua siswa, kata Jaulani, pun wajib mengikuti kegiatan tersebut. Cara lain, kata Juhaini, sekolah bisa mewajibkan semua siswa kelas XII mengenakan pakaian tradisional, misalnya mengenakan batik.

Jika pakaian kebudayaan tersebut dinilai baik, kata Jaulani, Dinas Pendidikan bisa mengeluarkan surat edaran kepada semua sekolah bahwa siswa yang mengikuti ujian nasional kemarin diwajibkan mengenakan pakaian batik. "Upaya ini harus dilakukan sejak awal karena jika tidak, siswa akan melakukan tindakan di luar instruksi Dinas Pendidikan," terang Juhaini.

Juhaini mengingatkan aparat kepolisian agar tidak hanya melakukan berpatroli maupun berjaga di wilayah perkotaan saja, tetapi juga diterjunkan ke sejumlah pelosok kecamatan, terutama tempat-tempat wisata.

"Kami melihat polisi hanya mondar-mandir di dalam perkotaan saja, sementara di kecamatan tidak terpantau. Setiap kali ada euforia kelulusan, setelah dihadang di kota, mereka larinya ke kecamatan dan tempat-tempat wisata," ungkap Juhaini.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan, Muhammad Tarsun, mengaku sudah merapatkan barisan guna mengantisipasi adanya aksi corat-coret baju seragam atupun kegiatan lain yang membahayakan siswa.

"Kepala sekolah sudah kita mintakan format kegiatannya agar siswa tidak keluar sekolah setelah pengumuman kelulusan diterima. Selain itu, surat pemberitahuan kelulusan tidak diberikan kepada siswa yang bersangkutan, tetapi diantar ke alamat rumah siswa yang bersangkutan," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com