PALEMBANG, KOMPAS.com - Konflik agraria di wilayah Provinsi Sumatera Selatan cenderung meningkat, sehingga perlu segera dicarikan solusinya agar tidak semakin banyak warga kehilangan lahan sumber penghidupan keluarga mereka.
"Sekarang ini terdapat sedikitnya 32 kasus sengketa agraria yang terungkap di Sumsel, berdasarkan hasil pengamatan di lapangan dan informasi dari masyarakat jumlahnya bisa lebih dari itu," kata Pjs Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel Hadi Jatmiko di Palembang, Kamis.
Menurut dia, konflik agraria antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan swasta dan badan usaha milik negara itu, perlu segera diselesaikan sehingga tidak terus menimbulkan gejolak. Jika konflik tersebut dibiarkan tanpa penyelesaian secara serius, dapat berpotensi menimbulkan permasalahan sosial serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, kata dia.
Ia menjelaskan, sebagai gambaran kasus sengketa agraria yang terjadi antara masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Unit Usaha Pabrik Gula Cinta Manis telah berlangsung cukup lama yakni lebih dari 20 tahun.
Akibat dibiarkan berlarut-larut, konflik pertanahan itu memicu pertikaian dan bentrokan serta jatuh korban jiwa dan luka-luka maupun kerugian materiil lainnya.
Sengketa lahan antara PTPN VII Unit Usaha Cinta Manis dengan warga dan petani Kabupten Ogan Ilir yang berkepanjangan dan telah menelan korban jiwa itu, salah satu di antara sekian banyak permasalahan agraria yang belum dapat dituntaskan di Sumsel.
Melihat banyak koflik agraria yang belum diselesaikan dengan baik, Walhi Sumsel mendesak pemerintah daerah dan pihak berwenang segera mencarikan solusinya.
"Semua pihak harus mendorong adanya solusi setiap permasalahan agraria di Sumsel, sehingga tidak ada lagi pertikaian dan korban serta lahan yang bersengketa dapat dikelola secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat setempat," ujar Hadi Jatmiko.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.