Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerusuhan Tak Akan Wujudkan Pemekaran

Kompas.com - 01/05/2013, 21:18 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah hanya akan menerima pemekaran wilayah bila daerah sudah memenuhi persyaratan. Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, belum bisa dimekarkan karena batas wilayahnya masih bermasalah.

"Ada lebih kurang 200 usulan daerah baru. Apa karena kerusuhan lalu disahkan, kan tidak boleh seperti itu. Harus berdasarkan pemenuhan syarat di peraturan (pembentukan daerah otonom baru)," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Rabu (1/5/2013), di Jakarta.

Musi Rawas Utara, lanjut Gamawan, sesungguhnya termasuk dalam 19 usulan daerah otonom baru yang dibahas sejak tahun 2012 di DPR. Namun, wilayah ini dinilai belum memenuhi syarat.

Kekurangan Musi Rawas Utara terkait batas wilayah. Batas wilayah induk, Musi Banyuasin dan Musi Rawas, pun belum rampung ditegaskan, apalagi batas wilayah Musi Rawas Utara.

"Poin-poin lain sudah kami evaluasi. Tinggal itu. Tapi batas wilayah adalah salah satu prinsip. Selama belum clear, tak bisa dimekarkan," kata Gamawan.

Pemerintah, lanjut Gamawan, tetap berpegang pada aturan, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah Otonom Baru. Rusuh tidak akan membuat pemekaran lebih cepat. Lagipula, pemerintah pusat tidak akan mengikuti pemaksaan-pemaksaan.

Sebelumnya, unjuk rasa terkait pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terjadi di Muara Rupit, Musi Rawas, Senin (29/4/2013) pagi. Puluhan warga menutup jalan lintas tengah Sumatera sejak pagi. Ketika polisi berusaha membubarkan massa, bentrokan terjadi. Akibatnya, empat warga tewas, belasan warga terluka tembak, dan sekitar 14 polisi luka-luka. Massa juga membakar markas polsek dan sejumlah kendaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com