Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Diminta Tinjau 10 Calon KPU Kepri

Kompas.com - 01/05/2013, 20:25 WIB

TANJUNGPNANG, KOMPAS.com - Organisasi masyarakat Cerdik Pandai meminta Komisi Pemilihan Umum untuk meninjau ulang 10 orang calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau, karena diduga merupakan titipan organisasi atau pihak-pihak tertentu.

"Kami meminta KPU pusat untuk meninjau kembali 10 orang calon yang saat ini sedang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, karena diduga titipan organisasi atau pihak-pihak tertentu," kata Ketua Cerdik Pandai (Cindai) Kepulauan Riau (Kepri), Edi Susanto, saat berdialog dengan anggota KPU Hadar Navis Gumay dan Sigit Pamungkas, di sela-sela uji kelayakan dan kepatutan di Tanjungpinang, Rabu (1/5/2013).

Edi mengatakan, berdasarkan informasi dan pengamatan Cindai, terdapat sejumlah nama yang merupakan pentolan organisasi tertentu dan juga staf ahli salah satu partai.

"Prosesnya dari awal diduga sudah direncanakan, mulai perekrutan tim seleksi (timsel) oleh KPU yang tidak transparan hingga penetapan sepuluh nama yang akan menjadi komisioner KPU Kepri yang juga tidak transparan, bahkan timsel memutuskan berdasarkan voting yang dimungkinkan ada suka dan tidak suka terhadap calon," jelas Edi.

Sejumlah calon anggota KPU Kepri yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sempat tampak tegang, ketika Cindai dan anggota KPU berdialog mempertanyakan proses perekrutan tim seleksi, hingga tim itu menetapkan 10 nama yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan itu.

Anggota KPU, Sigit Pamungkas, mengatakan, proses perekrutan timsel bisa berdasarkan rekomendasi, pencarian oleh KPU, atau calon timsel yang melamar ke KPU.

"Proses penilaian calon anggota KPU oleh timsel juga sudah jelas berdasarkan akumulasi nilai. Voting juga tidak dipermasalahkan dalam penetapan calon anggota KPU tersebut," ujarnya.

Di tempat yang sama, anggota KPU Hadar Navis Gumay meminta Cindai untuk melaporkan secara resmi temuan-temuan terkait proses pemilihan sepuluh calon anggota KPU Kepri oleh timsel.

"Silakan laporkan dengan bukti-bukti pendukung ke KPU," ujar Hadar.

Hadar mengatakan, proses penetapan lima dari 10 calon anggota KPU Kepri yang sudah diputuskan timsel sudah menjadi tanggung jawab KPU. KPU juga akan mempertimbangkan, jika masukan dari masyarakat tersebut disertai bukti-bukti pendukung.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com