Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis KDRT Wawali Magelang, Ini Komentar Bibit Waluyo...

Kompas.com - 01/05/2013, 17:10 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo tak gegabah melakukan pencobotan jabatan Joko Prasetyo sebagai Wakil Wali Kota Magelang, menyusul vonis yang diterima Joko dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT).

Seperti yang telah diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Magelang, Selasa (30/4/2013) lalu menjatuhkan vonis 45 hari penjara. Menurut Bibit, jika memang Joko sudah berada dalam posisi hukum tetap dan menjadi terpidana, maka Joko memiliki konsekuensi sanksi untuk melepaskan jabatan sebagai Wakil Wali Kota Magelang.

"Kalau memang itu sudah keputusan tetap, hukum tetap, ya mestinya dihukum. Kalau sudah keputusan tetap ya sanksinya harus dilepas to. Tidak mungkin jadi wakil wali kota. Sudah aturannya seperti itu," kata Bibit, usai menghadiri Peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat dan HUT Tim Penggerak PKK ke 41 tingkat Jawa Tengah di Kota Magelang, Rabu (1/5/2013).

Menurut Bibit, secara yuridis pejabat publik harus melaksanakan konsekuensi pencopotan jabatan apabila tersandung masalah hukum. Tidak berarti dalam jangka waktu tertentu menjadi narapidana. "Aturannya memang seperti itu. Yang namanya kena sanksi hukum pidana ya tetap kena, meskipun hanya sehari saja," tandasnya.

Mantan Pangdam IV/Diponegoro itu juga menegaskan, pemerintah provinsi akan menentukan sikap nantinya, setelah ada klarifikasi pelaporan resmi dari Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito.

Terpisah, Sigit Widyonindito mengaku tetap menghormati proses hukum, untuk menentukan sikap terkait perkara KDRT yang melilit wakilnya itu. Sigit juga mengemukakan, dalam waktu dekat, ia akan segera melaporkan secara resmi vonis terhadap Joko kepada Gubernur Jawa Tengah.

"Vonisnya kan baru kemarin. Ya tapi besok sudah akan dilaporkan. Di mata pemkot juga sebenarnya Pak Joko baik. Sehingga beberapa SKPD kemarin sempat hadir untuk memberikan dorongan moral. Toh Wakil Wali Kota juga bagian dari kita. Bagaimanapun yang namanya saudara harus bersama dalam suka dan duka," tuturnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Joko dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan KDRT terhadap istrinya, Siti Rubaidah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com