Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kudus Dihadiahi Keranda dan Peti Mati

Kompas.com - 01/05/2013, 13:24 WIB
Alb. Hendriyo Widi Ismanto

Penulis

KUDUS, KOMPAS.com — Ratusan buruh berunjuk rasa di Kantor Bupati Kudus dan DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (1/5/2013), dalam rangka memeringati Hari Buruh Sedunia. Dalam aksi tersebut, para buruh menghadiahi Bupati Kudus Musthofa keranda mayat dan peti mati.

Unjuk rasa tersebut terbagi dalam dua kelompok massa, yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI). Massa KSPSI menggelar orasi di depan Kantor Bupati Kudus kemudian berjalan menuju kantor DPRD Kabupaten Kudus.

Mereka meminta penghapusan sistem kerja kontrak dan menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dengan pesangon rendah. Mereka juga menuntut agar dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau juga dialokasikan bagi kesejahteraan buruh, terutama buruh rokok.

Adapun massa KSBSI berjalan mengelilingi Alun-alun Simpang Tujuh sembari menyeret peti mati dan mengusung keranda mayat.

Keranda dan peti mati itu diterima Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Kudus karena Bupati enggan menemui para pengunjuk rasa.

Keranda dan peti mati itu merupakan simbol matinya kebijakan Pemerintah Kabupaten Kudus. Pasalnya, selama ini kebijakan yang diambil tidak memihak buruh.

Koordinator aksi, Ahmad Triswadi, mengatakan, upah minimum kabupaten (UMK) Kudus pada 2013 tidak sesuai dengan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL). KHL di Kudus sebesar Rp 1,051 juta, sedangkan UMK yang ditetapkan Rp 990.000.

UMK Kudus tersebut lebih rendah dari UMK Kabupaten Demak, yaitu Rp 995.000 per bulan. Padahal, industri di Kudus lebih besar dan lebih maju ketimbang Demak.

"Melalui peringatan Hari Buruh Sedunia, kami akan melawan rezim penentu upah murah. Kami juga menyayangkan kekurangtegasan Pemerintah Kabupaten Kudus dalam merampungkan konflik hubungan industrial antara buruh dan Pabrik Rokok Jambu Bol," kata Ahmad. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com