Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Mesuji Tak Sanggup Data Warga Talang Gunung

Kompas.com - 30/04/2013, 18:53 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Bupati Mesuji Khamamik mengaku tidak sanggup untuk mendata warga Desa Talang Batu, yang akan menerima enklave lahan seluas 149,1 hektar di kawasan Hutan Register 45.

Padahal, sebelumnya, ia telah diminta oleh Kementerian Kehutanan melakukan pendataan itu sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik lahan di Register 45 Mesuji yang hingga kini masih berlarut-larut.

Enklave itu dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI No: SK 182/Menhut-II/2013 tanggal 21 Maret 2013. Melalui siaran persnya, Selasa (30/4/2013), Khamamik menyatakan ketidaksanggupan itu hingga dua kali kepada pemerintah pusat, salah satunya dalam forum rapat tim terpadu soal konflik agraria di Kantor Menkopolhukam, Jumat (26/4/2013).

Ketidaksanggupannya ini disertai sejumlah alasan, antara lain tidak sepadannya luas lahan enklave dengan banyaknya keluarga di Talang Batu yang akan menerima lahan itu.

"Data jumlah keluarga Dusun Talang Gunung yang telah disampaikan Kepala Desa Talang Batu kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji sebelum saya menjadi bupati, pada waktu itu saja sudah mencapai 826 keluarga. Kalau luas tanah yang diberikan hanya 149 hektar, berapa luas yang akan diterima per setiap keluarga ini? Apa iya warga mau menerima lahan seluas itu?" ungkapnya.

Ia khawatir, proses seleksi terhadap keluarga penerima tanah enklave ini akan berujung pada keributan. Jika asumsinya jumlah keluarga di Talang Gunung mencapai 826 keluarga, berarti warga asli Mesuji itu masing-masing hanya akan mendapat lahan kurang dari 0,2 hektar.

"Program transmigrasi saja mampu memberikan lahan 2 hektar bagi warga peserta transmigrasi. Padahal, peserta transmigrasi itu bukan penduduk asli," ujar Khamamik, mengkritik soal kecilnya lahan enklave yang diberikan.

Ia sebelumnya juga pernah meminta pemerintah pusat memberikan keputusan tegas, mengenai nasib ribuan perambah di Register 45 Mesuji. Menurut dia, kasus itu wajib diselesaikan dengan campur tangan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kehutanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com