Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pengantar Sabu untuk Kolonel Terancam Dipecat

Kompas.com - 30/04/2013, 17:38 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes (Pol) Djihartono membenarkan adanya seorang anggota polisi yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Anggota polisi tersebut berpangkat Brigadir berinisial RS alias M.

"Informasi yang kami terima, ada satu anggota intel khusus Polda biasanya disebut M begitu saja, panggilan akrabnya M yang ditangkap," ujarnya, Selasa (30/4/2013).

Brigadir RS diketahui ditangkap saat mengirimkan paket sabu ke Hotel Ciputra, Semarang, pada Senin (29/4/2013) dini hari. Brigadir RS ditangkap oleh BNN bersama Danlanal Semarang Kolonel Antar Setiabudi. Ia mengatakan, Brigadir RS berlaku sebagai penyedia dan kedapatan menguasai narkoba jenis sabu. Saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait jaringan peredaran narkoba tersebut.

"Sedang diselidiki link-nya, jadi nggak berdiri sendiri. Itu tugas kami dan penyidik di narkoba," tambahnya.

Proses hukum pada anggota polisi ini, ungkapnya, akan dilakukan secara terbuka. Selain sanksi hukum, yang bersangkutan juga akan dikenakan sanksi disiplin, bahkan bisa dipecat.

"Pidana hukumnya jelas karena polisi harus taat dengan hukum umum, sesuai Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009. Untuk sanksi disiplin bisa sampai dipecat," tandasnya.

Keberadaan Brigadir RS, ungkapnya, memang belum ditahan di Polda Jateng. Namun, ia mengaku terus berkoordinasi dengan BNN terkait proses selanjutnya.

"Rencana memang dibawa ke sini," katanya.

Penangkapan ini diduga terkait dengan jaringan narkoba seorang perwira polisi, yakni Inspektur Satu Hendro, yang juga ditangkap BNN beberapa waktu lalu. Kasus hukum Iptu Hendro saat ini sudah dinyatakan P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan. Adapun untuk sanksi disiplin bagi Hendro, menurut Djihartono, masih dalam proses.

Terkait banyaknya anggota polisi terjerat narkoba, Djihartono mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah, antara lain tes urine secara mendadak di sejumlah kesatuannya. "Ini terus dilakukan upaya keras, baik dengan rehabilitasi bagi yang sudah kena ataupun upaya hukum. Karena ini memang susah kalau sudah kecanduan, yang terkena saraf," jelasnya.

Seperti diketahui, Brigadir RS yang diketahui bernama lengkap Rahmat Sutopo ditangkap BNN karena kedapatan mengantarkan narkoba jenis sabu ke Hotel Ciputra Semarang kamar 1003. Di dalam kamar diketahui ada seorang anggota TNI AL berinisial ASB yang juga kedapatan tengah menggunakan barang haram tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com