Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Publik Tak Bertanya-tanya, Umumkan Hasil Investigasi UN

Kompas.com - 30/04/2013, 14:11 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya menyelesaikan investigasi ujian nasional (UN) yang sempat kisruh. Pihak Inspektorat berharap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh segera memaparkan ke publik apa saja hasil investigasi dan rekomendasi terkait UN.

Inspektur Jenderal Kemdikbud Haryono Umar mengatakan bahwa hasil tersebut sudah diserahkan kepada Mendikbud untuk didalami agar dapat mengambil langkah yang tepat sehingga kejadian serupa terkait UN tidak terulang kembali. Pasalnya, kisruh UN yang terjadi beberapa waktu lalu cukup merugikan berbagai pihak, khususnya anak-anak peserta UN.

"Kami berharap hari ini dapat segera diumumkan. Jadi, publik tidak perlu bertanya-tanya lagi apa yang menjadi penyebab kacaunya UN. Tapi, Menteri juga sedang mempelajari apa yang kami berikan," kata Haryono kepada Kompas.com, Selasa (30/4/2013).

Ada oknum

Ia menjelaskan bahwa dalam hasil investigasi tersebut dipaparkan berbagai rekomendasi terkait kredibilitas UN dan legitimasinya, perbaikan manajerial di lingkungan Kemdikbud, dan hubungan UN dengan kurikulum baru yang rencananya diterapkan pada Juli mendatang.

"Yang pasti kami jelaskan fakta apa saja yang terjadi, kemudian kami berikan rekomendasi," jelas Haryono.

Dalam rekomendasi tersebut, ternyata juga terdapat poin oknum yang harus kena sanksi dan bertanggung jawab atas keterlambatan dan penundaan UN di 11 provinsi beberapa waktu lalu. Ditambah lagi, berbagai masalah yang juga dialami daerah lain seperti soal tertukar atau lembar jawaban yang buruk.

"Tentu ada yang harus kena sanksi. Oknumnya ada yang dari internal dan ada juga yang dari eksternal," tandasnya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com