Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Vonis Wawali Magelang, Puluhan Pejabat Datangi PN

Kompas.com - 30/04/2013, 12:13 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com — Puluhan pejabat Pemerintah Kota Magelang menghadiri sidang putusan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa Wakil Wali kota Magelang, Joko Prasetyo, Selasa (30/4/2013).

Antara lain mulai dari Sekretaris Daerah, Sugiharto, beberapa staf ahli, Kepala SKPD, hingga camat datang ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Magelang masih berseragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) lengkap. Mereka tiba hampir bersamaan menggunakan kendaraan pribadi.

Menurut Sugiharto, kedatangan mereka semua untuk memberikan dukungan moral kepada Joko Prasetyo. "Sifatnya tidak wajib," katanya singkat.

Selain itu, ratusan pendukung Joko Prasetyo juga masih setia mengikuti jalannya persidangan. Sejak pagi mereka sudah menduduki kantor PN yang terletak di Jalan Veteran No 1, Kota Magelang, itu. Sementara itu, persidangan sendiri telah dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.

Joko Prasetyo datang didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya. Hingga berita ini ditulis, Majelis Hakim H Yulman, didampingi oleh Hakim Anggota Ratriningtias dan Husnul Khotimah masih membacakan paparan pertimbangan-pertimbangan terkait vonis yang akan dijatuhkan kepada Joko.

Seperti diberitakan, Joko Prasetyo, Wakil Wali Kota Magelang, dilaporkan istrinya, Siti Rubaidah, atas dugaan tindakan KDRT. Joko dinilai telah melanggar Pasal 44 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Kota Magelang sendiri telah menuntut Joko dengan hukuman dua bulan penjara pada sidang sebelumnya, Kamis (11/4/2013) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com