Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sempurnakan PKPU tentang Dana Kampanye

Kompas.com - 30/04/2013, 03:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menghapus isi Pasal 46 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2013 tentang aturan kampanye, Komisi Pemilihan Umum rupanya tengah mempersiapkan tiga draf peraturan baru. Salah satunya adalah penyempurnaan PKPU tentang Dana Kampanye.

Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyebutkan dua draf selain penyempurnaan PKPU tentang Dana Kampanye, adalah PKPU yang mengatur soal partisipasi publik, serta pemungutan penghitungan suara dan rekapitukasi penghitungan suara Pemilu Legislatif 2014. Dua draf pertama merupakan revisi dari PKPU yang sebelumnya sudah ada. Sementara draf ketiga adalah PKPU baru.

Khusus soal dana kampanye, Ferry mengatakan KPU akan menggandeng masyarakat dan lembaga pemantau pemilu untuk berdiskusi dan uji publik. "Sekarang, kami tinggal siapkan teknis administrasinya," kata dia, di KPU, Senin (29/4/2013).

Ferry mengatakan draf PKPU soal Dana Kampanye memang tidak langsung dibuat final oleh KPU. "Ini penguatan saja karena ada beberapa hal yang dibahas tadi. Kalau pleno sudah kemarin-kemarin," kata dia.

Sedangkan draf PKPU tentang Partisipasi Masyarakat, imbuh Ferry, dibuat untuk mengedepankan asas keterbukaan informasi kepada masyarakat. "Sesuai dengan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," sebut dia.

Isi UU tersebut, kata Ferry, akan diadopsi KPU untuk mengatur sejauh mana informasi yang dapat dikeluarkan KPU. "Akan kami siapkan menjadi PKPU, sudah kami konsultasikan dengan Pemerintah dan saat ini sedang diselesaikan," ujar dia.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Geliat Politik Jelang 2014

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

    Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

    Nasional
    Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

    Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

    Nasional
    KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

    KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

    Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

    Nasional
    PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

    PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

    Nasional
    Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

    Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

    Nasional
    Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

    Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

    Nasional
    KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

    KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

    Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

    Nasional
    Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

    Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com