Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bogor Mengaku Diminta Tolong Tanda Tangan Izin

Kompas.com - 29/04/2013, 13:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Bogor Rachmat Yasin mengaku menerima layanan pesan singkat (SMS) dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Iyus Djuher. Pesan singkat tersebut berisi permintaan tolong agar Rachmat menandatangani izin lokasi taman pemakaman bukan umum untuk PT Garindo Perkasa.

"Pernah ada SMS, isinya minta tolong untuk ditandatangani izin lokasi," kata Rachmat di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/4/2013), seusai diperiksa sebagai saksi kasus Hambalang.

Iyus ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Garindo Perkasa terkait kepengurusan permohonan izin lokasi taman pemakaman bukan umum tersebut. Atas SMS dari Iyus itu, Rachmat mengaku hanya menanggapinya dengan menjawab, "Mangga (silakan)."

Menurut Rachmat, "mangga" itu berarti mempersilakan Iyus memprosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Saya bilang kalau yang namanya mangga, silakan sesuai izin yang berlaku," ucapnya.

Rachmat juga mengaku telah menandatangani izin lokasi yang diajukan PT Garindo Perkasa tersebut. Namun, menurut Rachmat, dia mengeluarkan izin itu bukan semata-mata atas permintaan Iyus. Rachmat mengaku telah melakukan penelitian, kajian, dan peninjauan lokasi.

"Setelah prosedur formal dipenuhi, baru saya tanda tangani," katanya.

Saat ditanya apakah ada iming-imingan uang sehingga dia bersedia menandatangani izin tersebut, Rachmat membantahnya. Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini mengaku tidak pernah dijanjikan apa pun, apalagi menerima sejumlah uang terkait penerbitan izin lokasi tersebut.

"Demi Allah saya tidak pernah mendapatkan satu rupiah pun," ucap Rachmat.

Rachmat, Iyus, beserta dua orang lainnya, yakni pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor Usep Jumenio dan pegawai honorer di Pemkab Bogor Listo Welly Sabu, diduga menerima uang dari Direktur PT Garindo, Sentot Susilo dan Nana Supriatna, terkait kepengurusan permohonan izin pengelolaan lahan tersebut.

Sentot dan Nana juga ditetapkan KPK sebagai tersangka. PT Garindo mengajukan izin untuk mengelola lahan 100 hektar di Desa Antajaya, Tanjung Sari, sebagai taman pemakaman bukan umum, padahal sebagian lahan tersebut masuk dalam kawasan konservasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Nasional
    Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

    Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

    Nasional
    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Nasional
    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Nasional
    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Nasional
    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com