Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Getah Karet, Misiran Diciduk Polisi

Kompas.com - 28/04/2013, 19:39 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Tertangkap basah mencuri getah karet seberat 10 kilogram, Misiran (30),  buruh tani, diciduk aparat Kepolisian Resor Lampung Tengah.

Kepala Bagian Humas Polres Lampung Tengah, Ajun Komisaris (Pol) Indriyanto, melalui siaran persnya, Minggu (28/4/2013), mengatakan, Musiran saat ini diamankan di Markas Polsek Seputih.

Getah karet yang dicuri itu adalah milik Sumiran (67). Misiran mengakui mengambil getah-getah karet itu pada pagi hari dari mangkuk-mangkuk pohon karet, lalu membawanya ke rumahnya.

Korban mengaku rugi Rp 80.000 akibat pencurian itu. Misiran pun kini harus mendekam di tahanan dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com