Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Granat Minta Polisi Antisipasi Jaringan Narkoba

Kompas.com - 28/04/2013, 14:06 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Anti Narkoba (Granat) Sumatera Utara, H Hamdani Harahap, meminta aparat kepolisian agar mengantisipasi peredaran jaringan narkoba dari Malaysia yang masuk ke Medan.

"Para sindikat dan pengedar narkoba dari luar negeri itu harus dapat dicegah, sehingga Kota Medan ini tidak lagi dijadikan sebagai daerah transit barang haram tersebut," katanya di Medan, Minggu (28/4/2013).

Kerja keras kepolisian dan instansi terkait lainnya, menurut dia, sangat diperlukan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dan khususnya Kota Medan.

"Selama ini, Kota Medan sering dijadikan sindikat narkoba dari Malaysia sebagai tempat yang paling aman menyimpan barang yang berbahaya bagi kesehatan manusia itu, selanjutnya diedarkan ke Pulau Jawa, Bali, dan daerah lainnya di tanah air," ucap Hamdani.

Hamdani mengatakan, biasanya narkoba berupa sabu-sabu tersebut diselundupkan melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara, dengan menggunakan kapal feri.

Selain itu, juga melalui Bandara Polonia Medan, tetapi berhasil digagalkan aparat kepolisian dan petugas Bea dan Cukai.  

Beberapa hasil temuan pihak berwajib mengenai narkoba itu membuktikan Kota Medan ini dijadikan sebagai basis atau tempat penyimpanan barang yang dilarang pemerintah tersebut.

"Meskipun petugas banyak yang telah mengamankan barang narkoba berupa sabu-sabu dan pil ekstasi di Medan. Namun, barang narkoba itu tetap saja banyak masuk dari Malaysia," kata advokat di Sumatera Utara itu.

Oleh karena itu, petugas kepolisian diharapkan lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap jaringan pengedar narkoba tersebut. Sejumlah daerah atau tempat-tempat yang dianggap rawan penyeludupan narkoba harus dijaga sehingga tidak lolos.

"Polisi juga dapat bekerja sama dengan masyarakat untuk mengungkap baik bandar maupun agen narkoba yang ada di Kota Medan. Ini adalah merupakan tugas kepolisian yang cukup berat yang dipercayakan bangsa dan negara untuk menuntaskan peredaran narkoba tersebut," kata Hamdani.

Sebelumnya, Tim Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri mengamankan sembilan kilogram sabu di salah satu hotel bintang lima dan kompleks perumahan di Medan, Selasa (23/4/2013), adalah bukti bahwa daerah itu gudang narkoba.

Selain itu, pihak berwajib mengamankan barang bukti lain yakni 10.021 butir pil ekstasi, 6.785 butir pil happy five, dan 250 gram serbuk ekstasi.

Saat dilakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba berinisial RPK, dia menyerang petugas dengan pisau sangkur, sehingga ditembak untuk dilumpuhkan. Namun, ketika dibawa ke rumah sakit, bandar narkoba tersebut meninggal dunia.

RPK dibawa petugas untuk menggerebek sebuah rumah di kompleks Perumahan Bumi Hijau Regency, Medan, yang merupakan milik Mursal. Namun di tempat itu, RPK berupaya melarikan diri sehingga tewas ditembak.

Sumber: Antara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com