Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terinspirasi Film, Anak Usia 8 Tahun Tenggelamkan Teman Sebaya

Kompas.com - 27/04/2013, 08:45 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - Rabu (24/4/2013) pukul 16.00, YI (8) dan AB (12) selesai berenang di danau galian Summarecon Bekasi, Margamulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka berpapasan dengan Nur Afis Kurniawan (6) yang datang bersama LH (7) dan MAS (7) menuju danau galian untuk memancing.

Saat berpapasan itulah, YI menyatakan bahwa Nur Afis pernah berutang padanya Rp 1.000 dan YI menagihnya. Namun, Nur Afis menyanggahnya sehingga berujung perkelahian. YI yang tinggal di Harapan Jaya, Bekasi Utara, memang pernah bermain dengan Nur Afis, warga Harapan Mulya, Medan Satria.

Saat YI dan Nur Afis berkelahi, ketiga teman mereka menghindar dan menjauh. Dalam perkelahian itu, Nur Afis sempat mencakar YI. Namun, YI mendorong Nur Afis ke danau galian yang dalamnya sekitar 80 sentimeter. YI bahkan menceburkan diri lalu beberapa kali menenggelamkan Nur Afis.

Akibat ditenggelamkan, Nur Afis kehabisan napas sehingga mulut mengeluarkan ludah berbusa bercampur darah. Melihat itu, YI menghentikan aksinya. YI kemudian mengangkat korban dan berusaha menyelamatkan Nur Afis dengan menekan dada guna memicu jantung dan memberi napas buatan.

Karena Nur Afis tidak bereaksi, YI pun panik dan menceburkan korban ke danau galian lalu melarikan diri. YI tertangkap seusai bermain playstation di tempat persewaan di Pasar Kranji, Bekasi Barat, Jumat pukul 02.30.

"Pelaku mengaku pada awalnya ingin memberi pelajaran, tetapi ternyata malah berujung kematian korban," kata Kepala Kepolisian Resor Bekasi Kota Komisaris Besar Priyo Widyanto dalam jumpa pers, Jumat (26/4/2013).

Menurut Priyo, pelaku juga mengaku menenggelamkan Nur Afis karena terinspirasi dari film dan gim atau permainan. "Cara pelaku mencoba menyelamatkan korban juga dilihat dari film," kata Priyo.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan penemuan jenazah anak laki-laki, Kamis (25/4/2013).

Ingin sandal

Menurut Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Utara Komisaris Hersiantony, motif YI berbuat demikian karena tertarik memiliki sandal yang sore itu dikenakan Nur Afis. Ketika Nur Afis sudah tidak bernyawa, YI pun mengambil sandal Nur Afis dan melarikan diri dengan tidur di Pasar Kranji.

Dalam pemeriksaan terungkap juga bahwa YI adalah anak kedua dari satu keluarga yang tidak harmonis. Ia jarang tinggal di rumah bersama ibunda dan ayahanda tirinya. YI kerap menghabiskan waktu di jalanan dengan mengamen dan mengemis bersama anak-anak sebaya. Uang yang didapat lalu digunakan untuk jajan dan bermain playstation. Rumah dan sekolah ditinggalkannya.

Kejahatan atau kenakalan

Polisi mengaku kesulitan menangani kasus ini. Pasalnya, tindakan YI memenuhi unsur dengan sengaja menghilangkan nyawa. Namun, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyatakan, anak berusia kurang dari delapan tahun tidak bisa didakwa telah melakukan kejahatan.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, sekeji apa pun tindakan bocah adalah kenakalan. Mengapa anak sampai membunuh karena terpengaruh. Dalam kasus YI, tindakan memberi pelajaran ternyata terinspirasi dari tontonan yang menampilkan adegan perkelahian yang notabene teknik membunuh seseorang.

Arist mengingatkan, kenakalan anak yang luar biasa ini merupakan bukti hilangnya perhatian dari keluarga dan masyarakat. Kematian Nur Afis harus menjadi pelajaran berharga bagi orangtua. (Ambrosius Harto)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com