Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/04/2013, 04:33 WIB
|
EditorPalupi Annisa Auliani

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh sepakat untuk mengkaji lebih dalam apakah hasil ujian nasional tahun ini tetap akan dipakai untuk persyaratan kelulusan siswa. Kesepakatan sebagai hasil rapat dengar pendapat Komisi X DPR dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini diambil menyusul terlambatnya pelaksanaan ujian nasional tingkat SMA di 11 provinsi. 

"Hasil UN SMA dan sederajat tahun 2013 yang akan dijadikan sebagai syarat kelulusan dan persyaratan masuk perguruan tinggi negeri perlu dipertimbangkan kembali dengan kajian mendalam," ujar Ketua Komisi X Agus Hermanto, saat membacakan kesimpulan rapat tersebut, Jumat (26/4/2013) malam. Tidak serentaknya penyelenggaraan ujian nasional tahun ini juga sangat disesali karena berpotensi melahirkan ketidakadilan, memberikan dampak psikologi yang negatif pada para peserta ujian, serta memunculkan implikasi anggaran.

Agus melanjutkan, Komisi X mendesak Mendikbud untuk benar-benar melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah tegas terhadap pengambil kebijakan, pelaksana, dan pengawas pengadaan dan distribusi naskah ujian nasional 2013. Menteri diminta pula segera menyelesaikan investigasi proses pelaksanaan pengadaan naskah ujian tersebut untuk kemudian hasilnya diserahkan pula ke Komisi X DPR.

"Mendikbud juga didesak menyampaikan laporan pelaksanaan dan evaluasi UN Tahun 2013 setiap jenjang pendidikan (kecuali SD dan sederajat) secara komprehensif, paling lambat satu bulan setelah seluruh pelaksanaan UN tahun 2013 selesai," imbuh Agus. Dalam rangka pengawasan, lanjut politisi dari Partai Demokrat ini, Komisi X dan Kemendikbud sepakat membentuk Panja Evaluasi Pelaksanaan UN Tahun 2013.

Dalam rapat yang sama, Komisi X DPR mendesak Mendikbud meninjau kembali PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peninjauan ulang yang diminta terutama terkait dengan tugas, wewenang, dan peran BSPN dalam menyelenggarakan UN.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Ujian Nasional 2013

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


    27th

    Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

    Syarat & Ketentuan
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com