Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Evaluasi UN

Kompas.com - 27/04/2013, 02:34 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi X DPR mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengevaluasi seluruh proses penyelenggaraan ujian nasional mulai dari tujuan hingga prosedur teknis pelaksanaan.

Hasil ujian nasional (UN) didesak untuk tidak lagi digunakan sebagai salah satu alat penentu kelulusan siswa dan ”tiket masuk” ke perguruan tinggi negeri (PTN). UN tetap boleh diselenggarakan jika hanya menjadi alat pemetaan kualitas pendidikan.

Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh dengan Komisi X DPR tentang Ujian Nasional 2013, Jumat (26/4), di Jakarta. ”UN harus dievaluasi lagi. Model apa yang nanti akan dipakai,” kata anggota Komisi X, Zulfadli.

Akibat kelalaian manajemen di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, anggota Komisi X, Raihan Iskandar, menilai, pemerintah harus mengambil langkah yang lebih sportif. Caranya, hasil UN tahun ini tidak digunakan sebagai syarat kelulusan siswa dan ”tiket masuk” ke PTN.

Menanggapi hal ini, Nuh mengatakan, pihaknya akan mendalami usulan, masukan, dan rekomendasi itu. Yang jelas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak ingin menambah keresahan di masyarakat.

Nuh juga menegaskan, pihaknya harus mempertimbangkan 22 provinsi yang melaksanakan UN sesuai jadwal dan tidak mengalami kendala seperti 11 provinsi lain.

Rektor Institut Teknologi Bandung Akhmaloka sebagai Ketua Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri menjelaskan, pihak PTN tidak melihat angka mutlak pada seleksi penerimaan calon mahasiswa ke PTN. Prestasi siswa di rapor dan sekolah menjadi dua dari beberapa faktor yang jadi pertimbangan.

Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan Aman Wirakartakusumah menambahkan, pihaknya akan menganalisis hasil UN untuk mengetahui adanya kejanggalan atau tidak. Hasil analisis UN itu akan menjadi petunjuk apakah hasil UN ini valid dan bisa jadi acuan.

Dijatuhi sanksi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam jumpa pers di Bandara Halim Perdanakusuma mengatakan masih menunggu laporan hasil investigasi penyebab kekisruhan UN. Pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kekacauan tersebut bakal dijatuhi sanksi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com