Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Implementasi Kebijakan Dua Harga BBM Bersubsidi Disiapkan

Kompas.com - 26/04/2013, 17:36 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Pertamina (Persero) telah mempersiapkan kemungkinan pemberlakuan kebijakan subsidi dua harga bahan bakar minyak bersubsidi oleh pemerintah.

"Rencana kebijakan dua harga pada BBM bersubsidi merupakan situasi yang tidak biasa karena belum pernah diterapkan sebelumnya," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya, Jumat (26/4/2013), di Jakarta.

"Oleh karena itu, diperlukan persiapan matang dan sempurna untuk mengantisipasi kemungkinan pemberlakuan kebijakan itu oleh pemerintah," kata Hanung.

Langkah-langkah persiapan yang telah dilakukan Pertamina hingga saat ini meliputi pengelompokan SPBU, penyiapan identitas SPBU, sosialisasi, koordinasi dengan stakeholder terkait, dan pembentukan Posko Satuan Tugas.

Kegiatan pengelompokan SPBU telah tuntas dengan 4 kombinasi, yaitu SPBU BBM Subsidi Premium dan Solar seharga Rp 4.500, SPBU BBM Subsidi Premium Rp 4.500 dan Solar harga baru, SPBU BBM Subsidi Premium harga baru dan Solar Rp 4.500, serta SPBU BBM Subsidi Premium dan Solar dengan harga baru.

"Pengelompokan SPBU tersebut mempertimbangkan kondisi wilayah dan perbandingan permintaan per sektor pengguna BBM bersubsidi," kata Hanung. Pertamina telah melakukan sosialisasi kepada pengusaha SPBU (Hiswana Migas) dan juga kepada operator SPBU dengan penekanan pada pemahaman operator SPBU terhadap siapa konsumen yang dapat dilayani untuk tiap-tiap kategori harga sesuai ketentuan pemerintah.

Kesiapan hingga di tingkat operator sangat menentukan keberhasilan pencapaian obyektif dari rencana kebijakan dua harga BBM bersubsidi oleh pemerintah. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah, Kepolisian, dan Instansi terkait lainnya sangat diperlukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat implementasi kebijakan dua harga tersebut.

Untuk memastikan kelancaran pasokan BBM bersubsidi kepada masyarakat, Pertamina telah membentuk Pusat Komando Pengendalian (Puskodal) Implementasi Kebijakan BBM PSO di Kantor Pusat, masing-masing region, serta masing-masing lokasi Kantor Cabang dan Depo Pertamina. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com