Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Lalai dalam UN, Kita Akan Beri Sanksi

Kompas.com - 26/04/2013, 17:30 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta hasil investigasi terkait penundaan pelaksaan ujian nasional (UN) untuk SMA/SMK sederajat di 11 provinsi. Hasil investigasi nantinya, kata Presiden, akan dijadikan dasar pemberian sanksi bagi pihak yang dinilai lalai serta bahan pembelajaran untuk penyelenggaraan UN yang lebih baik ke depannya.

"Untuk mengetahui mengapa itu terjadi, kalau memang ada pihak-pihak yang lalai, tentu akan kita berikan sanksi karena UN sesuatu yang mendasar yang kita berlakukan di seluruh Indonesia," kata Presiden saat jumpa pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (26/4/2013 ), setelah menyelesaikan lawatan ke tiga negara.

Sebelumnya, Presiden menggelar rapat terbatas dengan Wakil Presiden Boediono dan jajaran kabinet, termasuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh di salah satu ruangan di bandara.

Presiden mengatakan, ia sudah menerima laporan dari M Nuh terkait penyelenggaraan UN, terutama di tingkat SMP sederajat. Dari laporan yang diterima Presiden, UN SMP sederajat secara nasional dapat dilaksanakan dengan baik.

M Nuh mengatakan, investigasi masih berjalan dan kemungkinan akan rampung pekan depan. Lantaran belum rampung, ia mengaku tidak mengetahui ada tidaknya indikasi tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Saya enggak mau spekulasi. Yang penting sudah selesai kan (UN). Tim investigasi jalan terus," kata Nuh.

Seperti diberitakan, UN SMA/SMK sederajat di 11 provinsi ditunda hingga Kamis (18/4/2013) lantaran belum rampungnya pencetakan bahan ujian. Provinsi tersebut adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com