Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya Ongkos, Saksi Mangkir Sidang Bos Pasir Besi

Kompas.com - 25/04/2013, 20:58 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com — Sidang kasus pengeroyokan Direktur Utama PDUP Kabupaten Tasikmalaya Tino Rilantino ditunda oleh ketua majelis hakim akibat semua saksi tidak hadir saat persidangan. Saksi yang berjumlah enam orang, termasuk saksi utama sekaligus korban, tidak datang ke persidangan kedua di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Kamis (25/4/2013).

Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Absoro ini dihadiri kedua tersangka yang juga pengusaha pasir besi asal Tasikmalaya, Martin dan Robby. Persidangan kedua ini agendanya mendengarkan keterangan saksi. Sidang perdana kasus ini sempat diwarnai kericuhan oleh pendukung korban.

Setelah sidang dimulai dan ketua majelis hakim meminta para saksi, jaksa penuntut umum (JPU) beralasan tidak bisa menghadirkan saksi ke persidangan.

"Ya, bagaimana sidang ini akan dimulai kalau saksinya enggak ada. Saya meminta kepada JPU untuk mempersiapkan saksi sebelum sidang ini dimulai lagi Minggu depan. Sidang ini ditutup dan akan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi," terang Absoro, sembari menutup jalannya sidang yang hanya berjalan sekitar satu menit.

JPU Iwan Ridjwan mengaku, para saksi tidak bisa hadir akibat tidak memiliki ongkos menuju lokasi persidangan. Padahal, ia telah melayangkan surat pemanggilan melalui kepolisian setempat beberapa hari sebelum sidang dimulai.

"Iya, saya dengar para saksi enggak memiliki ongkos untuk pergi ke pengadilan. Padahal, sesuai aturan, kami telah menyediakan segala sesuatunya. Saksi kan dibayar untuk bisa hadir di persidangan oleh jaksa," ungkap Iwan sesuai persidangan ditutup ketua majelis hakim.

Pada sidang selanjutnya, kata Iwan, pihaknya terpaksa akan menjemput para saksi ke rumahnya masing-masing untuk bisa hadir di persidangan. Sebab, para saksi wajib hadir di sebuah persidangan.

"Nanti kami akan melakukan penjemputan langsung terhadap para saksi untuk bisa hadir di persidangan," tambah Iwan.

Diberitakan sebelumnya, Direktur PDUP Kabupaten Tasikmalaya Tino Rilantino mengaku dipukuli sekelompok orang dan salah satu pengusaha pasir besi di kawasan Pantai Cipatujah, Tasikmalaya, Senin (11/3/2013) malam.

Penganiayaan itu terjadi di salah satu vila kawasan Cipatujah, setelah bertemu rekan bisnisnya. Saat akan pulang, ia dihadang sekitar delapan orang menggunakan tiga mobil di depan gerbang masuk vila.

Awalnya, empat orang menghampiri Tino, lalu mereka memukul wajah dan badan pria ini hingga jatuh ke sebuah parit. Tak lama kemudian, salah seorang bos usaha penambangan pasir besi, Martin, kembali memukulinya dengan menggunakan alat berupa keling besi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com