Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Jambi Tangkap Bandar dan Kurir Sabu

Kompas.com - 25/04/2013, 13:12 WIB

JAMBI, KOMPAS.com Anggota Satuan Narkoba Polresta Jambi menangkap dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu, yang berperan sebagai bandar dan kurir, dengan barang bukti paket besar senilai puluhan juta rupiah.

Kepala Seksi Humas Polresta Jambi Ajun Komisaris Ahmad Isnaini, kepada wartawan di Jambi, Kamis (25/4/2013), mengatakan, penangkapan berhasil dilakukan setelah anggota satuan narkoba mendapat informasi akan ada transaksi narkoba. Setelah dicek, ternyata benar.

Polisi awalnya berhasil menangkap tersangka DK di Jalan Hos Cokroaminoto, Simpang 3 Sipin, tepatnya di belakang sekolah TK di Kelurahan Tambaksari, Kota Jambi, pada Rabu (24/4/2013) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari tersangka DK, polisi berhasil menangkap dan mengamankan satu paket sedang sabu seberat lima gram, yang akan dijual kepada seseorang. Namun sebelum dijual, tersangka tertangkap polisi.

Dari hasil pengembangan tersangka DK, selang beberapa jam kemudian, Satuan Narkoba Polsresta kembali menangkap ARM, sopir pribadi seorang jaksa di kejati, di Jalan Cempaka Putih, Jelutung.

Dari ARM, yang merupakan bandar narkoba, ditemukan barang bukti narkoba berupa satu paket besar sabu, lima paket sedang, empat paket kecil yang beratnya mencapai 35 gram.

Polisi juga berhasil mengamankan 38 butir pil ekstasi warna oranye, empat butir pil ekstasi warna merah dari tersangka ARM, yang diduga sebagai bandar; sedangkan DK kurirnya.

Dari ARM, polisi juga mengamankan enam telepon genggam, kartu ATM, mobil, dan sepeda motor. Dari pengakuan ARM, ia memperoleh barang dari orang di Lapas Jambi, sementara sabu tersebut diduga dari Aceh.

Tersangka ARM mengakui dirinya sudah tiga kali pesan sabu dari orang Lapas Jambi, dengan nilai Rp 40 juta untuk sekali pesan barang haram tersebut.

Sumber: Antara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com