Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Singkawang Sita 2 Ton Gula Ilegal

Kompas.com - 25/04/2013, 09:12 WIB
Agustinus Handoko

Penulis

SINGKAWANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Singkawang, Kalimantan Barat, menyita dua ton gula ilegal asal Malaysia, yang diangkut menggunakan bus penumpang jurusan Seluas, Kabupaten Bengkayang-Singkawang.

Dalam dua pekan ini, sudah 40 ton gula asal Malaysia yang disita oleh jajaran Polda Kalbar dan Tentara Nasional Indonesia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang Ajun Komisaris Isbullah, Kamis (25/4/2013) menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus itu yakni TN, KTB, dan NH. Mereka adalah sopir dan pemilik gula.

Selain 40 karung gula seberat dua ton itu, Polres Singkawang juga menyita 140 kemasan gula Malaysia seberat 140 kilogram.

Isbullah menambahkan, gula ditemukan oleh polisi yang mencurigai adanya pengangkutan gula ilegal pada Selasa lalu. Polisi juga membawa bus bernomor polisi KB 7011 K ke Markas Polres Singkawang sebagai barang bukti.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com