Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno Pun Minta Perlindungan Polda Jabar

Kompas.com - 25/04/2013, 03:07 WIB
Dian Maharani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Susno Duadji, terpidana kasus korupsi yang telah ditolak permohonan kasasinya, mati-matian menolak eksekusi. Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia ini pun tak sungkan meminta perlindungan pada Polda Jawa Barat agar jaksa tak bisa mengeksekusinya.

"Pak Susno menghubungi pada saat kejaksaan datang ke sana. Tentu kami akan melindungi. Dia bilang, Pak Kapolda, tolong lindungi saya," aku Kapolda Jawa Barat Irjen Tubagus Anis Angkawijaya, Rabu (24/4/2013) malam. Atas permintaan itu, Polda Jabar pun mengirimkan satu kompi pasukan ke rumah Susno, yang tiba sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalih pengiriman pasukan ini adalah mengantisipasi keamanan. Apalagi, ujar Anis, saat itu telah berkumpul puluhan anggota Satgas Partai Bulan Bintang (PBB) Brigade Hizbullah untuk menghalangi eksekusi Susno. Kapolda Jabar ini pun mengatakan, menjadi kewajiban kepolisian untuk memberikan perlindungan bila ada warga negara yang meminta perlindungan tersebut.

Anis membantah perlindungan tersebut adalah upaya menghalangi penegakan hukum, dalam hal ini pelaksanaan eksekusi Susno Duadji.

Tak cuma minta ke polisi

Tak cukup meminta perlindungan dari kepolisian daerah yang pernah dikomandaninya, Susno pun menghubungi Ketua Dewan Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra. Kuasa hukum Susno, Frederic Yunardi, sudah lebih dulu datang sekitar pukul 14.30 WIB, berbarengan dengan istri Susno, Herawati, dan putrinya. Intinya, semua dalam rangka menolak pelaksanaan eksekusi.

Yusril tiba sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah kedatangan Yusril, Susno baru memunculkan diri, keluar dari dalam rumahnya dan menemui para jaksa eksekutor yang sudah tiba sejak pukul 10.00 WIB. "Pak Susno meminta perlindungan hukum kepada Polri," tegas Yusril.

Yusril mengatakan, eksekusi Susno tidak ada dasar hukumnya.  "Ini sudah kelewatan, tidak ada dasar eksekusi," kata dia. Menurutnya, eksekusi harus batal demi hukum karena kasasi yang diajukan jaksa dan pihak Susno ditolak MA. " Dengan demikian, putusan kembali ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang notabene cacat hukum karena nomor perkaranya berbeda," tegas Yusril.

Fasilitas dari Polda Jabar

Susno akhirnya dibawa ke Polda Jabar sekitar pukul 17.25 WIB dengan diiringi takbir dari pendukungnya. Yusril dan tim pengacara Susno turut mendampingi. Tim jaksa eksekutor yang dipimpin Asiten Intelijen Kejati DKI Jakarta Firdaus D Wilmar dan Asisten Intelijen Kejati Jabar Sampe Tuah mendatangi Polda Jabar untuk mengeksekusi Susno.

Polda Jabar pun berkilah hanya memfasilitasi pertemuan Susno dengan tim jaksa. "Kami tidak menghalangi pihak kejaksaan yang ingin menjalankan tugasnya. Kami di sini hanya memfasilitasi tempat untuk mereka berbicara. Ini inisiatif mereka sendiri," tegas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Martinus Sitompul.

Namun, usaha tim jaksa tak membuahkan hasil. Mereka justru berdebat dengan tim kuasa hukum beserta Yusril. Kedua pihak bersikukuh dengan pendapatnya. Akhirnya tim jaksa pulang dengan tangan hampa.

Firdaus Wilmar mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan eksekusi dalam waktu yang belum ditentukan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi menjelaskan, jaksa eksekutor berusaha melaksanakan putusan Mahkamah Agung untuk mengeksekusi Susno yang sebelumnya divonis 3,6 tahun.

"Sesuai dengan Pasal 270 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, jaksa harus melaksanakan perintah undang-undang. Diharapkan dengan pelaksanaan putusan pengadilan ini jangan menimbulkan multitafsir, tidak ada satu alasan pun bagi jaksa untuk tidak mengeksekusi putusan tersebut," kata Untung.

Namun, Irjen Tubagus Anis Angkawijaya menyindir tim jaksa yang berusaha mengeksekusi Susno. Anis meminta bila jaksa hendak melakukan eksekusi, seharunya lebih dahulu berkoordinasi dengan Polda Jabar. "Kejaksaan tidak lapor ke kami. Aturannya bicara-bicara sama kita. Itu kan jadi enggak bagus, harus ihdinassirotol mustaqim," tutur Anis.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Nasional
    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Nasional
    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Nasional
    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    Nasional
    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Nasional
    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Nasional
    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Nasional
    Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Nasional
    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Nasional
    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Nasional
    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Nasional
    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    Nasional
    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Nasional
    Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Nasional
    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com