Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Tugaskan Dua Menterinya "Nyaleg"

Kompas.com - 24/04/2013, 23:55 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua menteri dari Partai Keadilan Sejahtera, yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring serta Menteri Pertanian Suswono, diajukan sebagai calon anggota legislatif, masing-masing di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 1 (Medan dan sekitarnya) dan Jateng 10 (Pekalongan dan sekitarnya).

Keputusan itu diambil berdasarkan aspirasi dari masyarakat di daerah pemilihan, usulan kader, dan disetujui pengurus partai. "Keduanya bukan mencalonkan diri untuk kepentingan pribadi, tetapi memenuhi tugas partai yang mencalonkan kedua tokoh itu. Kebetulan saja mereka menteri. Kalaulah bukan menteri, kedua nama itu juga akan diajukan sebagai caleg," kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI Hidayat Nur Wahid, di Jakarta, Rabu (24/4/2013).

Hidayat mengungkapkan, sebagai caleg, Tifatul Sembiring dan Suswono akan berkampanye secara tertutup di luar hari kerja, yaitu Sabtu dan Minggu. Ketika nanti masuk kampanye terbuka, keduanya akan resmi minta izin cuti untuk kampanye dari presiden.

Hidayat memahami adanya kekhawatiran dari sebagian masyarakat bahwa menteri yang menjadi caleg alias nyaleg akan rentan memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye memenangi pemilu legislatif. Untuk mencegah itu, PKS mengontrol kedua menteri itu agar benar-benar disiplin, tidak mendomplengkan kepentingan caleg pada fasilitas negara, seperti transportasi, protokoler, atau anggaran kementerian.

Para pejabat di daerah diharapkan juga tidak membuka peluang penggunaan fasilitas negara untuk menyambut menteri yang menjadi caleg saat berkampanye. "Kami siap diawasi agar tidak terjadi pendomplengan kegiatan menteri dengan kegiatan partai atau caleg. Menteri yang menjadi caleg harus bisa memilah dan memilih untuk membedakan saat bertugas sebagai menteri dan sebagai pribadi caleg partai," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com