Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Khawatir Eksekusi Susno Pengaruhi Opini Pemilih

Kompas.com - 24/04/2013, 22:15 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Majelis Dewan Syuro Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra menilai, eksekusi Susno Duadji yang saat ini masih alot, dikhawatirkan mempengaruhi opini pemilih terhadap pencalonan Susno.

" Bisa saja mempengaruhi opini pemilih. Karena ini (Bandung-Cimahi, red) adalah daerah pemilihan beliau," kata Yusril saat ditemui di rumah Susno di Jalan Dago Pakar Raya Nomor 6, Kelurahan Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu (24/4/2013).

Lebih lanjut Yusril menambahkan, hingga saat ini Partai Bulan Bintang belum bisa mengambil keputusan terkait pencalonan Susno sebagai caleg untuk 2014 mendatang. Pasalnya, Susno saat ini belum secara mutlak terpilih sebagai calon tetap.

"Sampai sekarang pak Susno baru masuk daftar calon sementara dan PBB belum dapat bersikap apa-apa," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Yusri Ihza Mahendra yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM ini datang mengunjungi rumah Susno Duadji di Bandung. Yusril menduga, Susno menjadi korban praktik kesewenang-wenangan Kejaksaan Tinggi.

"Pada eksekusi hari ini, jaksa ingin melakukan eksekusi dengan alasan ada perintah dari atasan. Eksekusi harusnya sesuai dengan undang-undang, bukan perintah atasan," tegas Yusril, Rabu (24/4/2013).

Lebih lanjut Yusril mengatakan, Kejaksaan tinggi tidak dapat melakukan eksekusi atas dasar perintah atasan. Karena kejaksaan, menurutnya, berbeda dengan instansi seperti militer dan polisi yang bertindak sesuai perintah atasan.

"Kalau memang Kejaksaan tetap memaksakan eksekusi, maka hal tersebut jelas melanggar Pasal 303 KUHAP yang sengaja merampas kemerdekaan orang," bebernya.

Yusril pun mendukung Susno jika ingin melaporkan hal tersebut ke kepolisian. "Pihak pak Susno nantinya akan menyampaikan ke kepolisian kalau ada orang yang bertindak sewenang-wenang sebagai jaksa yang dengan sengaja mengeksekusi orang yang tidak bisa dieksekusi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com