Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Publikasikan Nama Bakal Caleg

Kompas.com - 24/04/2013, 11:29 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —  KPU memublikasikan nama bakal calon anggota legislatif (caleg) yang sudah didaftarkan partai politik peserta Pemilu 2014 mulai Rabu (24/4/2013). Nama-nama bakal caleg per daerah pemilihan dari setiap parpol bisa dipantau di situs www.kpu.go.id.

"Launching nama bakal caleg dilakukan Ketua KPU Husni Kamil Manik," tutur Anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Jakarta.

Masukan atas rekam jejak caleg bisa disampaikan masyarakat kepada KPU setelah daftar caleg sementara (DCS) ditetapkan. Masukan disampaikan melalui surat tertulis beridentitas atau melalui situs KPU dilengkapi identitas.

Saat ini, kata Ferry, belum ada DCS, baru daftar bakal caleg. DCS ditetapkan setelah berkas persyaratan bakal caleg dan parpol diverifikasi pada 23 April-6 Mei. Hasil verifikasi disampaikan kepada parpol pada 7-8 Mei dan perbaikan dilakukan pada 9-22 Mei.

Selama masa perbaikan, parpol bisa mengubah, mengganti, ataupun menukar caleg. Berkas caleg yang kurang juga harus dilengkapi di periode ini.

Masukan masyarakat kemudian diklarifikasi oleh KPU kepada parpol. Namun, kata Ferry, masalah integritas dan moralitas tidak bisa membatalkan pencalegan seseorang. Semestinya hal ini sudah selesai saat parpol merekrut caleg.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com