Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petambak Protes Penangkapan Cokro

Kompas.com - 24/04/2013, 02:55 WIB

Bandar Lampung, Kompas - Ratusan petambak plasma PT Central Pertiwi Bahari, Selasa, masih bertahan di kantor Pemkab Tulang Bawang, Lampung, memprotes penangkapan Ketua Forum Silaturahmi Petambak CPB Cokro Edi oleh polisi. Penangkapan ini mempersulit proses perdamaian antarke- lompok petambak yang bertikai.

Pengunjuk rasa bertahan di halaman kantor itu sejak Senin (22/4) sore. Cokro Edi ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung seusai menghadiri mediasi penyelesaian konflik antar-petambak, Senin.

Para petambak Forum Silaturahmi (Forsil) ini menyesalkan penangkapan Cokro. ”Ini adalah bentuk kriminalisasi organisasi kami. Selain Pak Cokro, tiga pengurus Forsil juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang bagaimana bisa membicarakan soal perdamaian jika wakil-wakil kami telah dikriminalkan polisi,” kata Tekad, petambak dari Forsil CPB.

Mereka ditahan polisi terkait kasus bentrokan antar-petambak 12 Maret 2013, mengakibatkan tiga orang tewas. Selain itu, ada dua orang lainnya ditetapkan polisi sebagai tersangka, yaitu Ahmad Rozak dan Hendri. Keduanya adalah nahdliyin yang mendampingi Cokro Edi sesaat sebelum terjadinya bentrokan.

Keenam tersangka dijerat dengan delik penghasutan dan perusakan yang diatur dalam Pasal 160 dan 170 KUHP. ”Cokro Edi sebetulnya justru korban. Ia dihadang, tidak boleh masuk ke kawasan tambak oleh massa P2K (Petambak Peduli Kemitraan) dan karyawan yang telah dikondisikan. Mereka membawa ketapel dan buldoser,” ujar Tekad.

Fauzi Silalahi, kuasa hukum Forsil, juga membantah tuduhan terhadap Cokro. Ia menilai penyidik tak obyektif mengusut kasus itu. ”Masak, kan, semua tersangka adalah dari satu kelompok saja, yaitu Forsil. Padahal, namanya bentrokan itu melibatkan dua belah pihak,” tuturnya.

Heri Wardoyo, Wakil Bupati Tulang Bawang selaku ketua tim penyelesaian konflik di tambak CPB, mengaku terkejut dengan penangkapan itu. ”Jangankan kami di pihak pemerintah, Kapolres Tulang Bawang yang duduk di sebelah saya ikut terkejut dengan penangkapan oleh tim dari Polda Lampung itu,” ujarnya.

Menurut dia, penangkapan ini justru kontra produktif dan kian menyulitkan proses perdamaian antarpihak terkait. ”Situasi kini menegang kembali,” ujarnya.

Proses perdamaian semestinya lebih diprioritaskan. Hal itu juga pernah diingatkan Ketua Komisi Nasional HAM Siti Noor Laila. Ia juga telah memperingatkan polisi agar menghentikan penangkapan petambak sehingga proses perdamaian bisa berjalan baik.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih mengatakan, Cokro Edi ditangkap karena telah empat kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. ”Ia beberapa kali juga menolak hadir saat diundang Bupati Tuba untuk mediasi. Ia justru mengerahkan massa,” ujarnya. (jon)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com