Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tewas dalam Penggerebekan Sindikat Narkoba

Kompas.com - 23/04/2013, 22:36 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com — Dua orang dinyatakan tewas dan delapan orang diamankan dalam penggerebekan sindikat narkoba jaringan internasional di Medan yang dilakukan Direktorat IV Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (23/4/2013).

Informasi yang dihimpun Kompas.com, penggerebekan dilakukan di dua kawasan berbeda, yaitu di Perumahan Bukit Hijau Regency Nomor 66 Medan Selayang dan area parkir Hotel Grand Aston di Jalan Maulana Lubis Medan.

Mayat kedua terduga pelaku sindikat narkoba tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Utara di Jalan Wahid Hasyim Medan menggunakan mobil milik Kanit Idik II Narkoba Polresta Medan AKP Azuar.

Kedua terduga pelaku yang tewas ditembak itu berinisial RK (26), seorang mahasiswa yang tinggal di Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Kemudian K (26), yang tewas dengan luka tembak di rusuk kiri.

RK ditembak di Hotel Grand Aston kamar 1218 karena melawan petugas dengan sangkur. Sementara K ditembak di Perumahan Bukit Hijau Regency saat mencoba melarikan diri.

Seorang pelaku berinisial SSA (26), seorang perempuan, diamankan tanpa terkena sasaran timah panas. Sedangkan ketujuh pelaku lain terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan.

Sementara itu, suasana di RS Bhayangkara mendadak heboh karena pihak keluarga dan pacar RK yang datang histeris melihat keadaan korban. Fenci, warga Jalan Murni Setia Budi, Kompleks Perumahan Kodam, yang merupakan kekasih terduga pelaku mengaku baru mengetahui kejadian ini dari kakak kandung pacarnya.

"Aku dapat kabar dari kakaknya. Katanya ada masalah sama Ramadhan di Brimob, makanya kami kemari. Pas sampai di sini baru tahu kami kalau dia sudah meninggal karena ditembak," katanya sambil terisak, Selasa (23/4/2013) malam.

Menurutnya, dia sudah menjalin hubungan dengan pelaku sejak beberapa tahun lalu. RK sempat tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Medan, tetapi tidak selesai karena pindah tanpa alasan yang jelas.

Untuk diketahui, dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 kilogram sabu dan 10.000 butir ekstasi di kamar Hotel Grand Aston. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Pihak RS Bhayangkara menolak memberikan komentar. Hal serupa juga dilakukan Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Donny Alexander yang dihubungi via telepon seluler tidak bersedia memberi banyak komentar. Dia hanya mengatakan masih menunggu laporan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com