Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi dan Teman Wanitanya Diringkus Saat Pesta Sabu

Kompas.com - 23/04/2013, 15:43 WIB
Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati

Penulis

PALU, KOMPAS.com - Oknum polisi berpangkat brigadir ditangkap Kepolisian Resor Palu saat sedang asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu. Oknum polisi berinisial AR (32) tak sendiri, ia ditangkap bersama teman wanitanya berinisial F (23). Keduanya ditangkap di rumah kos-kosan di Jalan Anoa 2 Lorong Tupai, Tatura Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kepala Satuan Narkoba Polres Palu, AKP Putu Binangkari mengatakan, saat ditangkap pekan lalu keduanya tengah mengonsumsi barang haram tersebut.

"Keduanya kami tangkap tidak sedang mengedarkan. Saat ini keduanya sedang menjalani proses sidik yang ditangani Satuan Narkoba Polres Palu. Sementara proses disiplin untuk anggota polisi tersebut kita serahkan ke Propam," jelas Binangkari di kantornya, Selasa (23/4/2013).

Menurutnya, proses penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 01.00 Wita. Saat ditangkap, keduanya tak bisa berbuat banyak. Dari tangan mereka, polisi mengamankan satu paket sabu dan sejumlah barang yang digunakan untuk "nyabu" disita untuk keperluan penyidikan.

Tertangkapnya oknum polisi yang saban hari bertugas di Polres Palu ini bermula saat Tim Anti Narkoba menerima laporan adanya pesta sabu di salah satu rumah kos-kosan di lorong Tupai. Atas laporan tersebut Tim langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara.

Setelah diintai, polisi kemudian melakukan penyergapan. Pelaku dan teman wanitanya tak berkutik. Keduanya pun digelandang ke Markas Polres Palu untuk mempertanggujawabkan perbuatannya.

Dari pengakuan AR, ia baru pertama kali mengonsumsi sabu. "Baru pertama pakai. Teman saya ini yang ajak," katanya lirih.  

Selama kurun waktu tiga bulan terakhir ini, sudah ada tiga oknum polisi yang terlibat kasus narkoba. Saat ini ketiganya tengah menjalani proses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com