Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat dari Pengurus Demokrat, Nomor Urut Irfan Gani Melorot

Kompas.com - 23/04/2013, 10:17 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat Irfan Gani, yang dipecat dari posisinya sebagai Sekretaris DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, mengatakan, nomor urut pencalegannya mengalami perubahan setelah pemecatan. Namanya tetap dimasukkan dalam daftar caleg sementara (DCS) Partai Demokrat, tetapi ia ditempatkan pada nomor urut tiga. Sebelumnya, Irfan berada di nomor urut satu untuk Daerah Pemilihan (Dapil) DKI IV yang mencakup Cakung, Matraman, dan Pulo Gadung.

"Saya masuk DCS Partai Demokrat. Sekarang nomor urut tiga sebelumnya nomor urut satu," ujar Irfan, yang dikenal sebagai loyalis Anas Urbaningrum, saat dihubungi, Selasa (23/4/2013).

Posisi Irfan di nomor urut satu digantikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan. Sementara nomor urut kedua juga diisi anggota DPRD DKI Jakarta Monica. Meski terempas dari posisi puncak, Irfan mengaku tak gentar.

"Saya akan buktikan, kerja saya di masyarakat bukan karena struktural yang melekat," ujar mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.

Menjelang penyerahan DCS yang dilakukan DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Irfan mendapatkan kabar pencopotannya dari posisi Sekretaris DPD Partai Demokrat DKI Jakarta. Ia mendapatkan kabar melalui pesan singkat dari Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Nachrowi Ramli. Posisinya digantikan oleh Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Firmansyah.

Irfan mengaku tak tahu-menahu alasan pemecatannya. Namun, selama ini Irfan memang cukup vokal dalam hal penonaktifan Anas Urbaningrum dari posisi Ketua Umum Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com