Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duh, Ide Membunuh Siswi SMK Yogyakarta Diduga dari Ayah Mantan Pacar

Kompas.com - 23/04/2013, 07:17 WIB

SLEMAN, KOMPAS.com — Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menengarai pembunuhan terhadap siswi SMK YPKK 3 Sleman, RPR (17), adalah ide ayah salah satu tersangka yang juga mantan pacar korban. Polisi sampai saat ini sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka pemerkosaan, pembunuhan, dan pembakaran RPR.

"Dari pendalaman penyidikan terhadap para tersangka, kami menengarai bahwa pembunuhan tersebut atas inisiatif ayah YN, yakni CA yang saat ini masih buron," kata Kapolres Sleman AKBP Hery Sutrisman, Senin (22/4/2013). Semula polisi baru menetapkan YN dan BG sebagai tersangka.

Namun, dalam perkembangannya, kata Hery, tiga orang yang semula menjadi saksi kini juga ditetapkan menjadi tersangka. Tiga orang ini adalah AR, ED, dan SPR. Satu orang lagi yang sudah ditetapkan menjadi tersangka adalah HRD, yang baru ditangkap pada Sabtu (20/4/2013).

Hery mengatakan, keterlibatan CA dalam kasus ini diduga sangat besar. "Karena yang bersangkutan sempat menyuruh secara lisan kepada YN untuk membunuh RPR," kata dia. Perintah lisan itu disampaikan kepada YN dan tersangka lain saat berada di rumah kosong seusai mereka berpesta minuman keras.

Motif pembunuhan RPR, kata Hery, berdasarkan pengakuan para tersangka adalah karena korban telat datang bulan. "Berdasarkan keterangan tersangka, korban telat haid, diduga hamil," kata dia.

Kronologi kejadian, papar Hery, YN mengajak RPR ke rumah kosong milik neneknya. Tak lama, YN mendapat pesan singkat (SMS) dari CA, yang menanyakan keberadaan YN.

"Pesan singkat tersebut dijawab YN dengan kata 'Saya di rumah kosong bersama mantan'. Kemudian datanglah CA dan seterusnya sampai terucap 'Pateni wae' (bunuh saja) dari mulut CA. Kemudian AR memukul korban dengan balok kayu hingga tewas," katanya.

Hery mengatakan, penyidik sempat kesulitan memeriksa tersangka karena pengakuan yang beberapa kali terus berubah-ubah. Menurut dia, berbelitnya keterangan para tersangka juga karena mereka telah mendapat "arahan" dari CA untuk mengarahkan kesalahan ke orang lain.

"Akibat dari skenario yang disusun CA tersebut, kami sempat menangkap dua orang yang tidak tahu-menahu atas kasus tersebut. Dengan pembuktian melalui konfrontir, akhirnya dua orang yang sebelumnya diinisialkan ADR dan TN itu kemudian dilepaskan setelah diperiksa sekitar tiga jam," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com