Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Forsil CPB Ditahan Polda Lampung

Kompas.com - 22/04/2013, 22:07 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Ketua Forum Silaturahmi (Forsil) petambak Bratasena Cokro Edi Prayitno ditahan penyidik Kepolisian Daerah Lampung, Senin (22/4/2013) karena terkait konflik di tambak Central Pertiwi Bahari (CPB) beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar (Pol) Sulistyaningsih dalam keterangan persnya membenarkan, Cokro Edi ditahan Senin sore di Tulang Bawang, Lampung. "Yang bersangkutan ditahan di Kantor Bupati Tulang Bawang. Yang bersangkutan adalah tersangka dalam kasus bentrokan antara Petambak Pro Kemitraan (P2K) dengan Forsil yang mengakibatkan 3 korban tewas (beberapa waktu lalu)," ujarnya.

Adapun alasan penangkapan Cokro, ujar dia, ada tiga hal. Pertama, Cokro tidak memenuhi empat kali panggilan penyidik. Kedua, ia beberapa kali juga tidak hadir diundang Bupati Tuba untuk mediasi. Ia justru mengerahkan massa berjumlah 300 orang. Ketiga, Cokro kembali dianggap berupaya menghadirkan massa 500 orang dalam upaya perdamaian yang digelar hari ini. Ia menolak kesepakatan damai yang ditawarkan Pemkab Tuba.

Penyidikan kasus ini ditangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Joko Widodo. Penangkapan Cokro sempat diwarnai ketegangan, sebab massa sempat menghadang di depan Kantor Pemkab Tuba.

Menurut Sulistianingsih, pihaknya telah mengerahkan 600 personil dari aparat Polres Tuba dibantu Brimob Polda Lampung untuk menjamin situasi tetap kondusif di wilayah ini. Menurut informasi, ada tiga pengurus Forsil lainnya yang disebut-sebut menjadi tersangka, yaitu Tr, EM dan Ta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com