Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat NTB Mulai Daftar Jadi Calon DPRD dan DPD RI

Kompas.com - 21/04/2013, 20:59 WIB
Khaerul Anwar

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Kantor Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat mulai ramai didatangi anggota partai politik maupun warga lainnya yang mendaftar sebagai calon anggota Legislatif di DPRD NTB maupun Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2013-2018. Para calon anggota legislatif ini meliputi kalangan biasa, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat, termasuk mantan anggota DPRD dan mereka yang masa tugasnya berakhir di legislatif tahun 2013.

Ketua KPU NTB, Fauzan Khalid, Minggu (21/4/2013) malam di Mataram mengatakan, saat ini tercatat lima parpol yang sudah mendaftarkan anggotanya sebagai anggota DPRD NTB. " Yang mendaftar terakhir hari ini, pukul 15.55 adalah anggota PKS. Yang didaftar 65 orang, mengambil seluruh jatah kursi DPRD NTB di delapan daerah pemilihan," katanya. Parpol yang mendaftarkan anggotanya itu antara lain PAN, PDIP, Hanura, Gerindra dan PKS.  

Sedang untuk calon anggota DPD RI tercat at 21 orang. Mereka ini ada pensiunan Pegawai Negeri Sipil, termasuk Badrul Munir (Wakil Gubernur NTB saat ini), Faruk Muhammad (anggota DPD RI), Abdul Kasim (mantan anggota DPRD Lombok Barat), Muchlis Ibrahim (mantan anggota DPRD NTB), Abdul Samad (mantan Kepala Dinas Peternakan NTB), Tjatur Kukuh dan Yani Sagaroa, keduanya aktivis LSM.

Pendaftaran anggota legislatif ini berlangsung 9-22 April, diperkirakan pendafataran akan ramai menjelang detik-detik terakhir masa pendaftaran, Senin sore. Pada Pemilu 2009, tercatat 60 orang pendaftar anggota DPD, kemudian yang lulus verifikasi sebanyak 42 orang, kemudian yang berhasil mewakili NTB di DPD RI sebanyak empat orang, seperti jatah untuk provinsi NTB tahun ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com