Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesurupan, Hamil, Dilarang Ikut UN

Kompas.com - 21/04/2013, 06:45 WIB

Kisah centang perenang pelaksanaan ujian nasional tidak cuma soal keterlambatan distribusi materi ujian. Banyak kisah unik, pelik, dan getir yang melanda para siswa saat UN berlangsung.

Di Bangkalan, Madura, tepatnya di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Model, Kamis (18/4), enam siswa tiba-tiba kesurupan seusai mengikuti mata ujian Kimia. Padahal, mereka harus bersiap untuk mata ujian berikut yang tak kalah beratnya, Biologi. Enam siswi berteriak-teriak di dalam ruangan kelas sehingga sempat mengundang kepanikan di sekolah itu. Beruntung Kepala MAN Model Bangkalan Fathurrahman cepat-cepat mengundang paranormal.

”Agar tidak merembet ke peserta lain, mereka kami alihkan ke lantai dua,” tutur Fathurrahman kepada LKBN Antara. Biasanya kasus-kasus kesurupan bisa dengan cepat merembet kepada siswa lain. Menurut paranormal yang diundang masuk ke dalam sekolah, kesurupan terjadi karena para siswa terlalu lelah.

Berikutnya nasib berbeda dialami seorang siswi MAN Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Siswi bernama MU (16) dilarang mengikuti UN oleh sekolahnya lantaran sedang hamil. ”Sampai saat ini saya tidak menerima surat pemberhentian dari sekolah dan tetap tidak diperbolehkan ikut UN tahun ini,” kata MU saat mengadu ke dinas pendidikan setempat. MU merasa dirinya diperlakukan tidak adil oleh sekolahnya. Kepala Dinas Pendidikan Jambi Erwan Malik, yang menerima MU, berjanji akan mengupayakan agar MU bisa mengikuti ujian susulan nanti.

Sebaliknya nasib ”baik” seperti berpihak kepada seorang siswa peserta UN di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Siswa yang tak disebutkan namanya itu tetap bisa mengikuti UN walau sedang tersangkut pidana. ”Dari laporan sementara, ada satu peserta UN terjerat pidana, tetapi dia tetap diberi kesempatan menjalani UN,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Guntur Talajan.

Guntur bahkan menjamin para siswa yang sedang menjalani hukuman pidana, yang sedang dirawat di rumah sakit, bahkan yang hamil tetap memiliki hak untuk mengikuti UN. ”Mereka yang sakit, hamil, dan tersangkut hukum berhak mengikuti UN,” tegasnya. (CAN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com