BENGKAYANG, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Bengkayang, Kalimantan Barat, menangkap sebuah bus penumpang karena membawa gula ilegal asal Malaysia. Gula hendak diangkut ke Kota Singkawang.
Kepala Kepolisian Resor Bengkayang Ajun Komisaris Besar Veris Septiansyah, Jumat (19/4/2013), menjelaskan, jajarannya menangkap bus dengan nomor polisi KB 7345 C yang dikemudikan oleh Yaurino. "Setelah dicek, bus membawa gula sebanyak 35 karung atau sekitar 1,75 ton," kata Veris.
Gula merek P1 Prai itu dibeli di Kecamatan Seluas dan hendak dibawa ke Terminal Singkawang. Di Singkawang, gula itu akan diambil oleh seseorang berinisial RD, warga Tebas, Kabupaten Sambas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.